Pilkada Kuansing 2024, Suhardiman Amby Daftar ke Demokrat
Selasa, 30 April 2024 - 20:22:23 WIB
KUANSING - Bupati Kuansing, Suhardiman Amby yang juga Ketua DPC Gerindra Kuansing, Selasa (30/4/2024) siang mendatangi Kantor DPC Demokrat Kuansing di Teluk Kuantan.
Suhardiman Amby datang bersama rombongan diantaranya, Waka II DPRD Kuansing Juprizal yang juga Sekretaris DPC Gerindra Kuansing.
Kemudian Caleg Gerindra terpilih yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kuansing Dasver Librian Vea, beserta sejumlah pengurus DPC Gerindra Kuansing.
Kedatangan rombongan Suhardiman Amby ini dalam rangka pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Bupati pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar November mendatang.
Sebagai calon Petahana, Suhardiman Amby berharap Demokrat bisa berkoalisi dengan Gerindra.
Apakah Nanti, Suhardiman Amby akan berpasangan dengan Kader Demokrat dalam hal ini Ketua DPC Demokrat, Fedrios Gusni yang pada Pileg 2024 kemaren kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kuansing periode 2024-2029 dari Dapil Singingi-Singingi Hilir.
Suhardiman Amby Datuk Panglimo Dalam mengatakan peluang untuk itu pasti terbuka.
"Peluang itu tentu terbuka, yang pasti kita berharap demokrat bisa menjadi salah satu partai koalisi kita nanti," ujar Suhardiman Amby.
Berkas pendaftaran Suhardiman Amby diserahkan langsung kepada Ketua DPC Demokrat Kuansing, Fedrios Gusni yang saat itu juga didampingi sejumlah pengurus seperti Sekretaris DPC Jeffri Antoni, Tim Penjaringan Bakal Calon Nurjamil, Saefullah Aprianto dan lainnya.
Informasi dari DPC Demokrat, beberapa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sudah mengembalikan formulir pendaftaran di Demokrat seperti Ketua DPRD yang juga Ketua Golkar Kuansing Adam, politisi PPP Sardiono, politisi PAN Mardianto Manan dan Suhardiman Amby.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :