www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Rabu, 24 April 2024 - 13:35:46 WIB
Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist)
Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist)

PEKANBARU - Edy Natar Nasution, mantan Gubernur Riau (Gubri) definitif dan Wagubri era Syamsuar, menjadi orang pertama yang menunjukkan keseriusannya bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024 dengan mendaftar ke partai-partai politik

Diketahui, Edy Akhmad RM yang mewakili Edy Natar telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon (bacalon) Gubri dari PKB pada Selasa (23/4/2024) kemarin.

"Hari ini Pak Edy Natar menjadi orang yang pertama mengambil formulir sebagai bakal calon Gubri dari PKB Riau. Dan insya Allah penyerahan formulir kita jadwalkan tanggal 30 April mendatang," kata Ketua Dispilkada PKB Riau, Rendra.

Kemudian pada hari ini, Rabu (24/4/2024) di Sekretariat DPD Partai Demokrat Riau, Edy Natar kembali menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran.

Penyerahan formulir dilakukan oleh Suratiny Suledianingrum, Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Provinsi Riau kepada perwakilan Edy Natar Nasution Edy Ahmad RM.

Edy Ahmad RM turut mengungkapkan rencananya untuk mengambil formulir di partai lain seperti PAN Riau dan PDIP Riau.

"Sebenarnya setelah Demokrat, agenda saya hari ini ke PAN Riau, tapi tadi saya komunikasi dengan panitianya masih belum siap," ujarnya.

Edy RM berharap dalam waktu dekat akan didapat minimal rekomendasi atau surat tugas dari salah satu partai kepada Edy Natar sebagai bacalon Gubri yang akan bertarung pada Pilgubri 2024 mendatang.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan ada satu partai yang memberi rekomendasi atau surat tugas kepada beliau sebagai modal awal untuk beliau bisa bertarung pada Pilgubri 2024 mendatang," pungkasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran formulir di parpol terbuka hingga 30 April 2024 mendatang sedangkan pendaftaran secara resmi di KPU Riau dimulai pada bulan Agustus 2024 dan pemilihan pada November 2024.

Penulis: Rinai
Editor: Satria



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan di Pekanbaru gelap dan rawan kecelakaan.(ilustrasi/int)Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
ist.Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
  Unri bidik lulusan siap kerja, sertifikasi kompetensi jadi bekal mahasiswa hadapi dunia industri (foto/int)Perkuat Kualitas Lulusan, UNRI Hadirkan LSP P1 dengan Enam Skema Sertifikasi Profesi
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved