www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Casey Stoner Kritik Format Sprint Race MotoGP: Jadi Beban Tambahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dalam Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 14:36:32 WIB

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Putusan ini, dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

Sidang ini dimulai pada pukul 09.06 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh Suhartoyo dan tujuh hakim MK lainnya.

Saat mengawali pembacaan putusan, Suhartoyo menyebutkan bahwa putusan ini diambil setelah membaca permohonan Anies-Muhaimin sebagai pemohon, mendengar keterangan pemohon, membaca dan mendengar jawaban KPU sebagai termohon.

MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin didasarkan pada pembacaan permohonan, mendengar keterangan pemohon dan termohon, serta membaca dan mendengar keterangan pihak terkait dan ahli.

Termasuk mendengar keterangan kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dan Bawaslu, serta keterangan saksi, ahli, dan kesimpulan dari Anies-Muhaimin, KPU, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu.

Selanjutnya, MK membaca dan mendengar keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial.

MK pun membaca keterangan amicus curiae dari berbagai pihak serta memeriksa alat bukti yang diberikan Anies-Muhaimin, KPU, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu.

Putusan yang dibacakan ini hanyalah putusan atas permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin. Masih ada permohonan dari Ganjar-Mahfud yang akan dibacakan oleh hakim MK.

Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang. Berbeda dengan Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin juga memasukkan petitum alternatif, yakni diskualifikasi hanya untuk Gibran.

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Dalam PKPU itu, syarat usia minimal masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan semua komisioner KPU RI melanggar etika, dan Anies-Muhaimin serta Ganjar-Pranowo mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti dikutip dari kompas.com.

Serta terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 berkaitan dengan nepotisme Jokowi dan pengerahan sumber daya negara untuk membantu mendongkrak suara Prabowo-Gibran. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Casey Stoner.(foto: int)Casey Stoner Kritik Format Sprint Race MotoGP: Jadi Beban Tambahan
Indosat Ooredoo Hutchison dan GoTo, perusahaan #KaryaAnakBangsa, memperkenalkan Sahabat-AI (foto/ist)Indosat dan GoTo Luncurkan Sahabat-AI, Ekosistem AI Open-Source Pertama Berbahasa Indonesia
Telkomsel gelar program inkubasi Startup NextDev ke-10 (foto/ist)Telkomsel Gelar Inkubasi Startup NextDev ke-10: Dukung Transformasi Digital Indonesia
Gratis cek motor di bengkel resmi Honda se-Riau (foto/ist)Gratis Cek Motor di Bengkel Resmi Honda se-Riau
Pj Bupati Siak, Indra Purnama rapat realisasi anggaran (foto/diana)Pemkab Siak Targetkan Realisasi APBD 2024 Capai 90 Persen
  Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH.(foto: mcr)Pemprov Riau Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Cawagub) Riau, SF Hariyanto melakukan kampanye dialogis di Jalan Gunung Raya, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/yuni)Emak-emak Antusias Dengarkan Program Wahid-Hariyanto, Siap Tuntaskan Drainase Jalan Hangtuah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (foto/ist)Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Antarkan ke Aparat
Rapat koordinasi jelang pelaksanaan debat kandidat Paslon Bupati Inhil (foto/ayendra)Rakor Pengamanan Debat Calon Bupati Inhil, Lokasi Dijaga Ketat
KPU Dumai gelar simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di lapangan Kantor Camat Dumai Barat (foto/bambang)KPU Dumai Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved