www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubri Wahid Bertemu Kapolda Riau, Bahas PSU Pilkada Siak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dalam Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 14:36:32 WIB

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Putusan ini, dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo, Senin (22/4/2024).

Sidang ini dimulai pada pukul 09.06 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh Suhartoyo dan tujuh hakim MK lainnya.

Saat mengawali pembacaan putusan, Suhartoyo menyebutkan bahwa putusan ini diambil setelah membaca permohonan Anies-Muhaimin sebagai pemohon, mendengar keterangan pemohon, membaca dan mendengar jawaban KPU sebagai termohon.

MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin didasarkan pada pembacaan permohonan, mendengar keterangan pemohon dan termohon, serta membaca dan mendengar keterangan pihak terkait dan ahli.

Termasuk mendengar keterangan kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dan Bawaslu, serta keterangan saksi, ahli, dan kesimpulan dari Anies-Muhaimin, KPU, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu.

Selanjutnya, MK membaca dan mendengar keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial.

MK pun membaca keterangan amicus curiae dari berbagai pihak serta memeriksa alat bukti yang diberikan Anies-Muhaimin, KPU, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu.

Putusan yang dibacakan ini hanyalah putusan atas permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin. Masih ada permohonan dari Ganjar-Mahfud yang akan dibacakan oleh hakim MK.

Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar pemungutan suara ulang. Berbeda dengan Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin juga memasukkan petitum alternatif, yakni diskualifikasi hanya untuk Gibran.

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Dalam PKPU itu, syarat usia minimal masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan semua komisioner KPU RI melanggar etika, dan Anies-Muhaimin serta Ganjar-Pranowo mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti dikutip dari kompas.com.

Serta terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 berkaitan dengan nepotisme Jokowi dan pengerahan sumber daya negara untuk membantu mendongkrak suara Prabowo-Gibran. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubri Abdul Wahid (kiri) bahas pengamanan PSU Pilkada Siak bersama Kapolda Riau, Irjen Iqbal (foto/MCRiau)Gubri Wahid Bertemu Kapolda Riau, Bahas PSU Pilkada Siak
Tanoto Foundation berbuka puasa bersama media di Hotel Swissbell SKA Pekanbaru (foto/budy)Tanoto Foundation Gandeng Pemda di Riau Perkuat Literasi dan Pendidikan Anak Usia Dini
Ilustrasi harga TBS kelapa sawit mitra plasma di Riau capai Rp3.689 per Kg (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Capai Rp3.689/Kg
Walikota Dumai, Paisal menerima kunjungan silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai, Dina Khairana di kediamannya (foto/bmbang)Silaturahmi dengan Walikota Dumai, BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Kinerja 2024
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat mengecek harga-harga barang di pasar (foto/dini)Pedagang Ngeluh Pembeli Sepi di Ramadan Ini, Walikota Pekanbaru Pertimbangkan Percepatan THR
  Walikota Dumai, Paisal foto bersama usai membuka Musrenbang RKPD Kota Dumai 2025 di Gedung Sri Bunga Tanjung (foto/bambang)Musrenbang RKPD Kota Dumai 2025: Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan dengan Infrastruktur Kuat
Anggota DPR RI, Rahul, DPD Gerindra Riau dan DPC Gerindra Pekanbaru bagikan bantuan ke warga Rumbai yang terdampak banjir (foto/mimi)Temui Warga Terdampak Banjir Rumbai, Rahul dan Gerindra Serahkan 1.000 Paket Sembako
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin MM, melakukan pemantauan langsung di Terminal Penumpang Tanjung Harapan, SelatpanjangWakil Bupati Muzamil Tinjau Kesiapan Pelabuhan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025
DPM-F Hukum UR dukung rencana Walikota evaluasi Kepala OPD hingga Lurah di Pekanbaru (foto/Mimi)DPM-F Hukum UR Dukung Rencana Walikota Evaluasi Kepala OPD Hingga Lurah
Wabup Pelalawan, Husni ikuti high level meeting TPID Riau (foto/Andy)Wabup Pelalawan Hadiri High Level Meeting TPID Riau, Bahas Strategi Kendalikan Inflasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved