Menanti Putusan MK: Persaingan Sengit Alfedri-Husni Merza Vs Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak
JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Siak Tahun 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (17/2/2025).
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.
Sidang pembuktian ini menjadi tahapan krusial dalam PHPU karena menjadi dasar bagi MK dalam mengambil keputusan akhir.
Pada momen ini, kedua pihak yang bersengketa, yaitu pasangan Alfedri-Husni Merza dan Afni Zulkifli-Syamsurizal, menghadirkan bukti dan saksi untuk memperkuat argumen masing-masing.
Afni Zulkifli, Calon Bupati nomor urut 2 yang juga merupakan pihak terkait dalam sengketa ini, menyambut positif proses pembuktian di MK. Ia menyatakan hal ini sebagai kesempatan untuk mengungkapkan kebenaran di hadapan masyarakat Siak.
"Alhamdulillah, kita lanjut ke pembuktian pokok perkara. Artinya kita semakin bisa melihat secara terang benderang. Ini momen yang sangat luar biasa, karena di sinilah peluang menyaksikan narasi, bukti, dan saksi atas dalil-dalil yang dituduhkan kepada kami. Semua akan terbuka, seterbuka-bukanya secara terang benderang," ujar Afni.
Afni juga menekankan bahwa sidang pembuktian ini akan disiarkan langsung melalui YouTube MKRI, sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat luas.
"Bahkan juga disaksikan malaikat karena semua kesaksian akan dilakukan di bawah sumpah Alquran," tambahnya.
Ia mengajak seluruh pendukungnya dan masyarakat Siak untuk mengikuti jalannya sidang dengan tenang dan seksama.
"Alhamdulillah ya Allah, Kita Gas-kan pada sidang pembuktian ya," ujarnya optimis.
Sementara itu, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Riau menyatakan keyakinannya bahwa pasangan Alfedri-Husni Merza akan memenangkan sengketa hasil Pilkada Siak di MK.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPW PAN Riau, Makmur Kasim, menyebutkan bahwa pihaknya percaya MK akan memutuskan hasil yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kami optimis pasangan Alfedri - Husni Merza akan memenangkan gugatan ini, karena mereka merupakan pasangan petahana yang didukung oleh mayoritas masyarakat Siak," ujarnya.
Makmur menegaskan, DPW PAN Riau akan terus mengawal proses persidangan di MK dan memastikan semua berjalan sesuai aturan.
"Ini bukan hanya soal kemenangan politik, tetapi juga keberlanjutan program pembangunan yang sudah berjalan," tambahnya.
DPW PAN Riau berharap keputusan MK nantinya bisa memberikan kejelasan hukum dan mencerminkan aspirasi masyarakat.
"Kami percaya keadilan akan ditegakkan, dan kami tetap mendukung penuh Pak Alfedri dalam perjuangan ini," tegas Makmur.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :