Banyak Pemilih KTP Luar Riau Ikut Nyoblos, 14 TPS Bakal Pemungutan Suara Ulang
Jumat, 16 Februari 2024 - 14:48:02 WIB
PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengungkap ada 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Riau yang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu dikarenakan adanya beberapa kesalahan prosedur, baik kesalahan dari pemilih maupun kesalahan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Adapun 14 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota.
"Soal Pemungutan suara ulang, dari hasil pendataan terakhir ada 14 TPS. Di Bengkalis 3, kemudian Meranti 1, di Rohil 1, Inhil 1, Siak 1, kemudian di Dumai 6 TPS," kata Ilham, Jumat (16/2/2024).
Hasil kajian pengawas TPS dan KPPS pun, lanjut Ilham, telah masuk dan sudah disampaikan secara berjenjang kepada kabupaten/kota.
"Nanti kabupaten/kota menelaah, kalau memang benar unsur-unsurnya maka diplenokan. Hari ini pleno, besok (Sabtu, 17 Februari 2024) sudah bisa dijadwalkan pemungutan suara ulang," ujarnya.
Ilham menambahkan beberapa penyebab PSU diantaranya ada pemilih yang mencoblos dua kali dan ada pula pemilih dengan KTP luar Riau namun memaksa memilih di Riau.
"KTP di luar Riau kan tidak boleh mencoblos di Riau, kecuali dia mengurus pindah. Nah ini yang paling banyak kasusnya. Jadi mereka memaksa-maksa untuk memilih sehingga berkonfliklah dengan KPPS, lalu petugas KPPS memilih mengalah dengan pemahaman bahwa tidak akan jadi masalah. Tapi ini kan salah sebenarnya, karena pemilih dari luar Riau tidak boleh memilih di Riau," jelas Ilham.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :