PEKANBARU – Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo, meminta pemerintah pusat memberikan afirmasi usia bagi guru aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2027.
Menurut Eko, kebijakan afirmasi usia penting diperjuangkan karena banyak guru PPPK penuh waktu telah berusia di atas 40 tahun dan mengabdi selama puluhan tahun di dunia pendidikan. Ia berharap pemerintah tidak mempersulit kesempatan mereka untuk meningkatkan status kepegawaian menjadi PNS.
Eko menilai, pengabdian panjang para guru semestinya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan seleksi CPNS. Karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut mendukung aspirasi guru PPPK penuh waktu, khususnya terkait kemudahan persyaratan usia.
“Guru-guru PPPK penuh waktu di seluruh Indonesia, khususnya di Riau, seharusnya mendapatkan dukungan dari Kemendikdasmen untuk memperjuangkan afirmasi usia. Banyak di antara kami yang sudah berusia 40 tahun ke atas. Mengapa kesejahteraan kami justru dipersulit?” ujar Eko, Senin (26/10/2026).
Ia berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi aspirasi tersebut melalui kebijakan yang memberikan kesempatan lebih besar bagi guru PPPK penuh waktu untuk diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2027.
Eko juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap nasib para guru yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, tetapi masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh kepastian karier dan kesejahteraan.
“Semoga Bapak Presiden Prabowo Subianto mendengarkan aspirasi para guru ASN PPPK penuh waktu untuk mendapatkan afirmasi usia. Kami sudah puluhan tahun mengabdi di sekolah. Seharusnya pengabdian itu menjadi pertimbangan dan diberikan penghargaan, meskipun kami sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” ungkapnya.
Eko, yang juga menjabat Wakil Ketua DPW MATAHARI 08 Provinsi Riau Bidang Pendidikan, menegaskan bahwa kesempatan mengikuti seleksi CPNS dengan kebijakan yang mempertimbangkan masa pengabdian dan usia akan menjadi harapan bagi banyak guru PPPK penuh waktu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu direncanakan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Gaji mereka akan ditanggung melalui APBN di bawah Kemendikdasmen.
Sementara itu, guru PPPK penuh waktu yang telah diangkat sebelum 2027 masih berstatus sebagai PPPK pemerintah daerah. Penggajian mereka masih bersumber dari APBD sehingga pengalihan status ke pemerintah pusat tidak dapat dilakukan secara otomatis.
Nunuk menjelaskan, pemerintah juga akan menyiapkan surat perpanjangan kontrak bagi PPPK yang masa kerjanya berakhir pada akhir tahun ini atau tahun depan, sembari menunggu hasil seleksi CPNS 2027.
“PPPK penuh waktu yang sekarang ini akan diperpanjang masa kontraknya sembari menunggu hasil seleksi CPNS 2027,” terang Nunuk.
Ia menambahkan, guru PPPK yang lulus seleksi CPNS 2027 akan berstatus sebagai guru ASN pusat. Sementara itu, mereka yang belum lulus tetap berkesempatan melanjutkan status sebagai guru PPPK.
Terkait kemungkinan pemberian afirmasi usia, Nunuk menyampaikan bahwa ketentuan tersebut masih menunggu pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada PPPK yang diberhentikan selama proses peralihan status kepegawaian tersebut berlangsung.