PEKANBARU - Tahapan pendaftaran dan pemilihan sekolah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun 2026 resmi berakhir pada Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB.
Berakhirnya masa pendaftaran menandai dimulainya proses krusial berikutnya, yakni verifikasi dan validasi data calon murid oleh masing-masing sekolah.
Data terbaru yang diperbarui pada Jumat sore menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 79.350 calon murid telah menggunakan Kesempatan 1 atau pilihan sekolah pertama dalam proses seleksi SPMB tahun ini.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Fairus menegaskan, seluruh tahapan seleksi harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku tanpa adanya intervensi maupun praktik yang merugikan peserta.
Menurut Fairus, integritas pelaksanaan SPMB menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru di sekolah negeri.
"Semua pihak harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan sampai ada permainan atau tindakan yang dapat merugikan calon murid maupun orang tua. Seluruh proses harus dilakukan secara transparan," tegas Fairus, Jumat (19/6/2026).
Ia menekankan, prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas wajib menjadi landasan dalam setiap tahapan seleksi, mulai dari verifikasi data hingga pengumuman hasil akhir penerimaan.
Fairus juga mengingatkan bahwa pelaksanaan penerimaan murid baru tidak boleh diwarnai praktik pungutan liar maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Hal tersebut sejalan dengan berbagai upaya pencegahan korupsi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh penyelenggara harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk mengacu pada surat edaran yang pernah diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru.
"Jangan ada tindakan yang bertentangan dengan aturan. Proses penerimaan harus bersih sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.
Selain pengawasan internal dari sekolah dan dinas pendidikan, Fairus menilai keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung adil.
Ia mengajak para orang tua dan masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan seleksi.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, manipulasi data, atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Menurut Fairus, partisipasi publik menjadi salah satu kunci menjaga keterbukaan proses seleksi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru.
Dengan dimulainya tahapan verifikasi dan validasi data sejak Sabtu (20/6/2026), para calon murid kini tinggal menunggu proses seleksi berjalan hingga pengumuman hasil penerimaan yang akan menentukan langkah mereka menuju jenjang pendidikan menengah di Provinsi Riau.