PEKANBARU – Penguatan tata kelola Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) menjadi pekerjaan rumah utama yang langsung disorot setelah M Fredly Nasution resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Jumat (6/11/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta persoalan kekosongan jajaran direksi dan komisaris BRKS segera diselesaikan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada operasional bank, tetapi juga membatasi kemampuan BRKS dalam mendukung kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah.
Pengukuhan Fredly disaksikan SF Hariyanto dan Dewan Komisioner OJK, Agusman. Fredly menggantikan Triyoga Laksito yang telah menjalankan tugas sebagai Kepala OJK Riau selama dua tahun.
Sorotan terhadap BRKS menjadi perhatian utama dalam agenda tersebut, mengingat bank milik daerah itu dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan dan perputaran ekonomi di Riau.
SF Hariyanto mengungkapkan, hubungan kerja antara Pemprov Riau dan OJK selama ini berjalan baik.
Komunikasi yang intensif serta dukungan terhadap akses pembiayaan masyarakat dinilai ikut mendorong perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, ia menilai persoalan struktur kepemimpinan BRKS harus segera dituntaskan agar bank tersebut dapat menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal.
"Saat ini, BRKS hanya memiliki 1 Direktur dan 1 Komisioner. Padahal idealnya, komposisi Direksi dan Komisioner masing-masing itu harus 3 orang," ujar SF Hariyanto.
Ia menyebut keterbatasan jumlah pimpinan tersebut berimbas pada kemampuan BRKS dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah.
"Akibatnya, BRKS gak bisa meminjamkan uang ke pemerintah daerah yang butuh pinjaman dana. Mereka akhirnya pinjam ke Bank lain, padahal uang kita banyak," sebutnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan penyelesaian struktur direksi dan komisaris BRKS sebagai agenda strategis yang perlu mendapat perhatian serius OJK.
Kepala OJK Riau M Fredly Nasution mengatakan, proses pembentukan jajaran direksi dan komisaris BRKS masih berjalan.
Menurutnya, tahapan yang telah dilalui mencakup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), penyusunan calon pimpinan, hingga pengiriman rekomendasi susunan direksi dan komisaris kepada OJK pusat.
"Awalnya, itu kan RUPS BRKS dulu. Terus, penyusunan Dewan Direksi dan Komisioner BRKS," ucap Fredly.
"Selanjutnya, rekomendasi susunan Dewan Direksi dan Komisioner BRKS ke OJK pusat. Kita sudah di tahap ini ya, nanti tinggal proses interview dan menunggu hasil keputusan dan pengumuman dari OJK," jelasnya.
Tahapan berikutnya berupa wawancara dan penetapan hasil oleh OJK pusat. Dengan demikian, penyelesaian persoalan BRKS masih bergantung pada kelanjutan proses tersebut.
Dewan Komisioner OJK, Agusman, menyambut pengukuhan Fredly yang merupakan putra asli Riau dan kembali ke daerah untuk menjalankan tugas pengawasan sektor jasa keuangan.
Agusman juga menyampaikan apresiasi kepada Triyoga Laksito atas kinerja selama dua tahun terakhir serta kepada Pemprov Riau atas kerja sama yang telah terbangun.
"Hari ini, kita mengukuhkan Kepala OJK Riau M Fredly Nasution. Beliau asli orang Riau, kembali ke kampung halaman untuk mengabdi," ujar Agusman.
Ia menegaskan, kehadiran OJK di daerah harus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
"OJK hadir, untuk membantu meningkatkan ekonomi daerah dan perlindungan konsumen yang lebih baik, InsyaAllah Aman," katanya.
Sementara itu, Fredly memastikan OJK Riau akan melanjutkan sejumlah program strategis, terutama percepatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).