PEKANBARU - Rencana pembangunan Twin Tower oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini kembali mencuat ke publik.
Karena keterbatasan anggaran dan dinilai belum menjadi pembangunan infrastruktur yang prioritas dan mendesak, wacana yang digaungkan sejak beberapa tahun yang lalu ini tidak terealisasi.
Namun wacana tersebut kambali menjadi pembicaraan dan mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis menilai rencana pembangunan Twin Tower pada dasarnya merupakan rencana bagus, namun belum menjadi prioritas utama masyarakat Riau. Dan Pemrov diminta untuk memprioritaskan pembangunan di kabupaten/kota.
"Bagus, tapi yang menjadi skala prioritas tetap diutamakan. Apalagi saat ini di tengah kondisi keterbatasan dan pemotongan anggaran, " ungkap Budiman, Sabtu (7/11/2026).
Saat ini kabupaten/kota yang juga mengalami efisiensi anggaran namun mereka tetap ada pembangunan bagi masyarakatnya. Dirinya berharap, Pemprov Riau juga melakukan hal yang sama.
"Walaupun anggaran terbatas, tapi tapi yang prioritas-prioritas itu harus diutamakan dulu. Dan juga kita menyeimbangkan kabupaten/kota yang mengalami efisiensi anggaran tapi mereka tetap ada pembangunan," ujar Budiman.
Dikatakannya, pembangunan tersebut boleh dilakukan. Namun jangan sampai pembangunan gedung kembar tersebut mengorbankan pembangunan untuk masyarakat.
"Intinya kita minta jangan sampai mengorbankan pembangunan untuk masyarakat, " tegasnya.
Permintaan Budiman tersebut juga melihat situasi dan banyaknya aspirasi masyarakat yang hingga saat ini belum terealisasi.
Ia juga mengatakan dari 5 kali reses dilakukan oleh Anggota DPRD Riau namun belum ada satu pun yang terbangun untuk masyarakat.
"Artinya sudah banyak aspirasi masyarakat yang kita serap namun belum ada pembangunan," ucapnya.
Karena itu dirinya berharap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat memaksimalkan pendapatan daerah.
Menurutnya, banyak potensi pendapatan daerah, seperti pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, dan juga ada pajak bahan bakar.
"Kita kan lihat bahwa ada kenaikan signifikan dari pajak bahan bakar yang dulunya Rp1,2 triliun menjadi Rp3 triliun. Meski ada option 30:70 dengan kabupaten/kota, tapi itu cukup signifikan naiknya," pungkasnya.