www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kejar PAD dan Lapangan Kerja, DPRD Riau Siapkan Aturan Baru Investasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masterplan Banjir Pekanbaru Direvisi, DPRD Ingatkan Jangan Berakhir Jadi Dokumen
Kamis, 05 November 2026 - 22:24:58 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius saat meninjau banjir di Pekanbaru.(foto: pgi)
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius saat meninjau banjir di Pekanbaru.(foto: pgi)

PEKANBARU - Pembaruan masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru diminta tidak sekadar menghasilkan dokumen perencanaan baru.

Pemko Pekanbaru harus memastikan setiap titik rawan banjir memiliki solusi teknis yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, serta kepastian tindak lanjut di lapangan.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH menyikapi proses pembauran masterplan penanganan banjir yang tengah dilakukan Pemko Pekanbaru, Kamis (5/11/2026).

Menurut Roni, pembaruan perencanaan diperlukan karena masterplan sebelumnya dinilai belum mencakup seluruh jaringan pengendalian banjir.

Selain itu, perubahan kondisi topografi akibat perkembangan pembangunan kota membuat pendekatan penanganan lama perlu dievaluasi.

"Kami minta pembaruan ini nanti disampaikan ke DPRD. Sehingga kami juga bisa menjawab pertanyaan masyarakat," kata Roni.

Ia mengingatkan, persoalan banjir di Pekanbaru tidak bisa diselesaikan dengan satu pola penanganan untuk seluruh kawasan.

Setiap wilayah memiliki karakteristik kontur tanah, elevasi, serta jalur aliran air yang berbeda.

Karena itu, kawasan yang mengalami genangan tetapi jauh dari sungai membutuhkan kajian tersendiri.

Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pembangunan embung atau kolam retensi untuk menampung kelebihan air.

Selain solusi teknis, Roni menilai kejelasan pembagian kewenangan menjadi bagian penting dalam revisi masterplan tersebut.

Sebab, tidak seluruh infrastruktur pengendalian banjir berada di bawah tanggung jawab Pemko.

Sejumlah titik membutuhkan penanganan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Tanpa pemetaan kewenangan, pelaksanaan program berpotensi terkendala koordinasi dan pembiayaan.

"Perlu kita pahami, ada sejumlah kawasan yang menjadi kewenangan Pemko, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat," ujarnya.

Roni meminta Pemko Pekanbaru tidak menunda pelaksanaan program setelah masterplan selesai disusun.

Penanganan harus segera dimulai berdasarkan skala prioritas, terutama di kawasan yang berulang kali mengalami banjir.

"Intinya sekarang, penanganan titik banjir perlu segera dilakukan. Jika terlalu lama ditunda, persoalan banjir dikhawatirkan semakin sulit ditangani dalam beberapa tahun mendatang," tegasnya.

Menurutnya, ekspansi pembangunan perkotaan yang tidak diimbangi perlindungan kawasan resapan air berpotensi memperbesar persoalan banjir.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan infrastruktur pengendalian air semakin mendesak.

Ia juga menilai keterbatasan kemampuan fiskal daerah mengharuskan Pemko Pekanbaru aktif mencari dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan pusat.

"Tentunya dengan bersama-sama, komitmen penuh, maka semuanya bisa dilaksanakan. Termasuk anggaran juga, kota tidak akan mampu menangani semuanya. Perlu jemput bola ke provinsi dan pusat," katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan penyempurnaan masterplan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi topografi seluruh wilayah kota.

Pendekatan tersebut diperlukan agar perencanaan pengendalian banjir tidak hanya berorientasi pada penyelesaian genangan di satu lokasi, tetapi juga memperhitungkan hubungan aliran air antarkawasan.

"Revisi masterplan ini, sekaligus penyempurnaan terhadap masterplan yang sudah ada. Penyusunan perencanaan baru, akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan banjir yang lebih terarah dan terintegrasi," tandasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Riau, Abdullah.(foto: dok/halloriau.com)Kejar PAD dan Lapangan Kerja, DPRD Riau Siapkan Aturan Baru Investasi
926 karung pupuk disita Polda Riau, delapan sampel terbukti tak sesuai label.(foto: mcr)Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu, Petani Jadi Target Penjualan 6 Bulan
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Warga Sumahilang Minta Data Penerima Bansos Diperbaiki, Azwendi Janji Turun Tangan
Kuasa Hukum WA, Rais Hasan Piliang.(foto: mimi/halloriau.com)Anggota DPRD Pekanbaru WA Bantah Telantarkan Istri, Kuasa Hukum Novita Siapkan 3 Langkah Hukum
Bapas Dumai sosialisasikan hak WBP di Lapas Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)WBP Lapas Bagansiapiapi Berpeluang Ajukan PB, CMB dan CB, Ini Tahapannya
  Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius saat meninjau banjir di Pekanbaru.(foto: pgi)Masterplan Banjir Pekanbaru Direvisi, DPRD Ingatkan Jangan Berakhir Jadi Dokumen
Tiga hari pameran Pasar Modal, BEI hadirkan edukasi investasi hingga teknologi AI di CMSE 2026.(foto: istimewa)Investor Pasar Modal RI Tembus 32,7 Juta, BEI Perkuat Edukasi Investasi
Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi alias Cak Mus.(foto: barkah/halloriau.com)Cak Mus Bantah Akun TikTok AW Gubri Milik Abdul Wahid, Bakal Dilaporkan ke Polda Riau
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Hotspot Sumatera 121 Titik, Riau Tersisa di Siak, Pelalawan dan Inhil
Toyota-Daihatsu kuasai pasar otomotif di Riau.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Toyota-Daihatsu Tak Tergoyahkan, Ini Mobil Terlaris di Riau Oktober 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved