PEKANBARU – Pemprov Riau bersama BPJS Kesehatan menghadapi tantangan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah tekanan fiskal yang turut memengaruhi kemampuan pembiayaan program.
Meski demikian, kedua pihak memastikan kondisi tersebut tidak boleh mengganggu perlindungan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Senin (5/10/2026).
Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan kondisi fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan terganggunya perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kesinambungan program JKN harus dijaga melalui kerja sama dan pengelolaan pembiayaan yang tepat.
“Yang paling penting adalah jangan sampai kondisi fiskal yang kita hadapi membuat perlindungan masyarakat terganggu, karena kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas kita,” tutur SF.
SF menjelaskan, penyesuaian pembiayaan dilakukan dengan mempertahkan untuk mengurangi perlindungan masyarakat. Pemer BPJS Kesehatan. Ia menyebut biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkanimbangkan kondisi keuangan daerah sekaligus pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, penyesuaian tersebut dipastikan tidak diarahkan untuk mengurangi perlindungan masyarakat. Pemerintah tetap ingin memastikan kepesertaan JKN berjalan secara berkelanjutan.
“Kita melakukan penyesuaian ini bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat, tetapi bagaimana pembiayaan dapat berjalan sesuai kondisi daerah dan kepesertaan JKN tetap terjaga,” ucap SF.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mempersiapkan penganggaran secara tepat waktu agar seluruh kewajiban pembiayaan dapat dipenuhi. Menurutnya, kesiapan anggaran menjadi salah satu kunci untuk mencegah persoalan fiskal berdampak terhadap pelayanan dan perlindungan peserta JKN.
Di sisi lain, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, mengungkapkan bahwa tekanan pembiayaan juga dirasakan BPJS Kesehatan. Ia menyebut biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan saat ini lebih besar dibandingkan iuran yang diterima.
“BPJS Kesehatan pun mungkin Bapak sudah dengar, kita mengalami kondisi fiskal yang sama juga tekanannya, biaya yang kami bayarkan lebih besar daripada iuran yang diterima, tetapi kami tetap ber itu, koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan pembiayaan JKN tetap berjalan tanpa mengganggu perlindungan masih menghadapi tekanan, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan kini dituntut memperkuat koordinasi agarkomitmen menyelesaikan kendala yang ada bersama Pak Gubernur,” ujar Nopi.
Nopi juga mengapresiasi langkah Pemprov Riau dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
Menurutnya, proses pembayaran sudah mulai berjalan. Sejumlah kewajiban telah diterima BPJS Kesehatan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.
“Saat ini memang ada keterlambatan, tetapi sudah mulai berjalan, kami sudah menerima juga dan beberapa sudah berproses, mudah-mudahan yang di-carry over ke tahun berikutnya tidak sebesar seperti tahun sebelumnya,” tuturnya.
Menurut Nopi, tantangan pembiayaan pada 2027 tidak hanya menyangkut kesiapan penganggaran, tetapi juga kesinambungan likuiditas untuk membayar pelayanan kesehatan serta memastikan penerimaan iuran tetap berjalan.
Karena itu, koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan pembiayaan JKN tetap berjalan tanpa mengganggu perlindungan peserta.
Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan penyesuaian alokasi APBD secara tepat waktu sehingga kewajiban pembiayaan dapat dikelola dengan baik.
Penyesuaian tersebut menjadi penting karena perubahan kebijakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
“Perubahan ini akan berlaku per 1 Januari 2027, sehingga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan penyesuaian alokasi APBD agar kesinambungan pertanggungan kepesertaan JKN tetap terjaga,” pungkasnya dikutip dari MCRiau.
Dengan kondisi fiskal yang masih menghadapi tekanan, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan kini dituntut memperkuat koordinasi agar persoalan pembiayaan tidak berujung pada terganggunya perlindungan kesehatan masyarakat.