www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


29 Lokasi di Rohil dan Kampar Masuk Sekolah Rakyat Tahap III
Selasa, 29 September 2026 - 13:20:28 WIB
Rokan Hilir dan Kampar masuk Sekolah Rakyat tahap III (foto/int)
Rokan Hilir dan Kampar masuk Sekolah Rakyat tahap III (foto/int)

PEKANBARU - Penyelenggaraan Sekolah Rakyat memasuki tahap ketiga. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memastikan seluruh persyaratan, terutama kepastian dan legalitas lahan, dipenuhi sebelum pembangunan Sekolah Rakyat permanen dimulai.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, Fauzan Hasan, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Penetapan Penyelesaian Readiness Criteria secara virtual, Selasa (29/9/2026).

Rakor tersebut membahas kesiapan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, termasuk pemenuhan sejumlah persyaratan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan sekolah permanen dilaksanakan.

Fauzan mengatakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat kini telah memasuki tahap ketiga setelah sebelumnya melewati tahap perintisan dan pembangunan.

“Sudah memasuki tahap tiga Sekolah Rakyat, sebelumnya tahap satu perintisan ada 166 Sekolah Rakyat, kemudian di tahap kedua sudah dibangun 93 Sekolah Rakyat,” kata Fauzan.

Menurutnya, pemenuhan readiness criteria menjadi bagian penting yang harus diselesaikan sejak awal. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya persoalan setelah pembangunan sekolah selesai, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan legalitas.

Salah satu perhatian utama Kemendagri adalah kepastian status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Pemerintah daerah diminta memastikan lahan yang dipilih benar-benar memiliki status kepemilikan yang jelas dan tidak bermasalah.

Fauzan mengingatkan, persoalan status tanah jangan sampai muncul setelah pembangunan berjalan dan memicu konflik dengan masyarakat maupun pihak lainnya.

“Jangan sampai ada perdebatan masyarakat atau pihak lainnya atas tanah yang dibangun Sekolah Rakyat,” ujar Fauzan dikutip dari MCRiau.

Selain sertifikat kepemilikan lahan, pemerintah daerah juga harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung lainnya. Di antaranya surat keterangan bahwa lahan tidak dalam sengketa, dokumen KKPR/PKKPR, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, hingga dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kesiapan juga tidak hanya menyangkut lahan dan dokumen pembangunan. Pemerintah daerah diminta mengantisipasi dampak perpindahan peserta didik dari lokasi rintisan ke Sekolah Rakyat permanen.

Informasi mengenai perpindahan tersebut diharapkan disampaikan lebih awal kepada peserta didik dan orang tua. Kondisi psikologis peserta didik maupun orang tua juga perlu menjadi perhatian agar proses perpindahan tidak menimbulkan persoalan baru.

Sementara itu, pemerintah daerah yang ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat Tahap III juga diharapkan mulai mempersiapkan peserta didik yang nantinya akan ditempatkan di sekolah permanen.

Pemerintah Provinsi Riau turut mengikuti Rakor Penyelenggaraan Sekolah Rakyat secara virtual. Riau diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dari Ruang Kerjanya.

Keikutsertaan Riau dalam pembahasan tersebut menjadi penting karena Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar termasuk dalam 29 lokasi yang disebut akan menjadi bagian dari Sekolah Rakyat Tahap III.

Dengan masuknya dua daerah di Riau dalam tahap ketiga, kesiapan lahan, kelengkapan dokumen, peserta didik, hingga aspek sosial dalam proses perpindahan menjadi sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum pembangunan Sekolah Rakyat permanen dilaksanakan.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi yang lebih tajam ala headline portal berita Riau, dengan lead yang lebih kuat dan fokus pada Rohil-Kampar.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved