PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menorehkan prestasi di bidang hukum. Pada Agustus 2026, Pemprov Riau meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kinerja dalam pembinaan dan reformasi hukum di daerah.
Dua penghargaan tersebut adalah Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dan penghargaan sebagai Mitra Kerja Terbaik Bidang Hukum.
Penghargaan diterima Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Riau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” kata SF Hariyanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta Biro Hukum Setda Provinsi Riau yang selama ini berperan menjaga pelaksanaan pemerintahan agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raih Predikat Tertinggi Tiga Tahun Berturut-turut
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Yan Dharmadi, mengatakan capaian tersebut menjadi penghargaan ketiga secara berturut-turut yang diraih Pemprov Riau dalam bidang reformasi hukum.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan kategori tertinggi menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan pembinaan hukum.
“Hari ini Pemprov Riau mendapat dua penghargaan dengan penilaian berkategori istimewa dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Tentu ini menjadi hal yang membanggakan karena kita berhasil mendapatkannya selama tiga tahun berturut-turut,” kata Yan, Rabu (19/8/2026).
Salah satu penghargaan yang diterima adalah Predikat “Istimewa” dalam Indeks Reformasi Hukum 2026. Predikat tersebut merupakan kategori tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum yang dilakukan Kementerian Hukum setiap tahun.
Yan menjelaskan, penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harmonisasi produk hukum, hingga peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Perkuat Sinergi dan Pelayanan Hukum
Selain meraih Predikat “Istimewa”, Pemprov Riau juga menerima penghargaan sebagai Mitra Kerja Terbaik Bidang Hukum.
Penghargaan tersebut diberikan atas sinergi Pemprov Riau dengan Kementerian Hukum dalam berbagai bidang, termasuk harmonisasi produk hukum, pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di Provinsi Riau.
Yan mengatakan, penghargaan tersebut semakin memperkuat komitmen Pemprov Riau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SF Hariyanto berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, Pemprov Riau diharapkan semakin memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan memberikan kepastian hukum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Bumi Lancang Kuning.(*)