PEKANBARU – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau senilai hampir Rp500 miliar masih belum dapat direalisasikan akibat tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Hingga 2025, sebanyak 1.702.927 unit kendaraan di seluruh Riau tercatat belum melunasi kewajiban pajaknya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp498.398.620.682. Nilai tersebut menjadi potensi penerimaan daerah yang hingga kini belum masuk ke kas pemerintah.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan tunggakan pajak kendaraan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah kendaraan menunggak terbanyak, yakni 393.836 unit. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kampar dengan 228.684 kendaraan, Bengkalis 156.186 kendaraan, dan Rokan Hulu sebanyak 149.171 kendaraan.
Menurut Ninno, tingginya angka tunggakan pajak berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sebab, penerimaan dari PKB merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan publik.
"Untuk mempercepat penagihan, kami telah menyerahkan data kendaraan yang menunggak kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Kami berharap masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya," katanya, Minggu (26/7/2026).
Sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat hanya diwajibkan membayar pokok pajak, sementara seluruh denda keterlambatan akan dihapus selama masa pemutihan berlangsung.
"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut karena program hanya berlaku selama satu bulan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau," katanya.
Bapenda Riau berharap program pemutihan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.