PEKANBARU – Pemprov Riau mulai mendorong perubahan pola pengelolaan sektor pendidikan dengan memisahkan urusan pembangunan fisik sekolah dari tugas utama dunia pendidikan.
Langkah ini dinilai penting agar kepala sekolah, guru, dan Dinas Pendidikan (Disdik) lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pembinaan generasi muda.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, proyek pembangunan sekolah sebaiknya tidak lagi ditangani langsung oleh Disdik.
Menurutnya, pekerjaan fisik lebih tepat dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki kewenangan di bidang konstruksi dan infrastruktur.
“Saya sudah meminta kepada Pak Sekda agar kegiatan pembangunan fisik sekolah dipindahkan saja ke Dinas PUPR. Biarkan urusan proyek dikerjakan oleh PUPR,” kata SF Hariyanto, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai selama ini fokus pendidikan kerap terganggu karena energi tenaga pendidik dan pejabat pendidikan tersita untuk urusan proyek.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi perhatian terhadap kualitas belajar mengajar serta pengembangan kurikulum.
“Karena tugas utama Dinas Pendidikan dan guru adalah mengajar, bukan sibuk mencari proyek ke proyek. Akibat sibuk mengurusi proyek, perhatian terhadap kurikulum pendidikan menjadi hilang sama sekali,” tegasnya.
Menurut SF Hariyanto, reformasi tata kelola pendidikan harus dimulai dengan mengembalikan fungsi dasar setiap unsur pendidikan.
Kepala sekolah, misalnya, diminta fokus mengelola sekolah, meningkatkan disiplin belajar, serta membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan profesional.
Ia juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan proyek maupun urusan komite yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Untuk Kepala Sekolah, fokuslah mengurus sekolah. Jika ada urusan komite di sana, silakan diatur dan ditunjuk pengurusnya, tetapi jangan Bapak dan Ibu ikut terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto mengungkapkan, Pemprov Riau telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pejabat pendidikan yang dianggap melanggar aturan.
Beberapa Kepala Cabang Disdik bahkan telah dicopot dari jabatannya setelah dilakukan evaluasi berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah.
“Sudah berapa banyak Kepala Cabang Disdik yang saya copot karena ketahuan berbuat aneh dari laporan-laporan yang masuk ke saya. Oleh karena itu, saya minta kepada kita semua, mohon bekerjalah dengan hati dan dengan ikhlas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, integritas aparatur pendidikan menjadi hal penting yang harus dijaga demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Riau.
“Saya titip pesan kepada para Kepala Sekolah, jangan sekali-sekali main proyek. Jaga integritas kita, malu kita kepada masyarakat. Ke depannya harus siap bekerja sesuai tugas kita,” pungkasnya.