www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Asap Masih Selimuti Riau, BMKG Prediksi Ada Potensi Hujan Tak Merata
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Terapkan WFA untuk ASN Jelang dan Usai Lebaran 2026
Senin, 16 Maret 2026 - 18:11:29 WIB
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (foto/int)
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (foto/int)

PEKANBARU - Pemprov Riau resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui kebijakan ini, ASN di lingkungan Pemprov Riau diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun tanpa harus datang ke kantor, namun tetap diwajibkan menjalankan tugas secara produktif.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa WFA bukan merupakan tambahan libur ataupun pengurangan jatah cuti tahunan bagi ASN.

“WFA bukan libur. Pegawai tetap bekerja dan harus menjalankan tugasnya secara profesional meskipun tidak berada di kantor,” ujarnya di Pekanbaru, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA diberlakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 16 hingga 17 Maret 2026 menjelang arus mudik, sedangkan tahap kedua diterapkan pada 25 hingga 27 Maret 2026 saat arus balik Lebaran.

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, Pemprov Riau menerapkan sistem pembagian tugas secara bergantian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengaturan tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala OPD agar kehadiran pegawai di kantor tetap terjaga.

Menurut Syahrial, ASN yang telah memanfaatkan WFA pada fase mudik wajib hadir secara langsung di kantor saat periode arus balik, dan begitu pula sebaliknya.

“Mekanisme pembagiannya diatur oleh masing-masing kepala OPD. Mereka yang sudah mengambil WFA pada arus mudik wajib hadir fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya,” jelasnya.

Sistem kerja bergantian ini diterapkan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, baik pelayanan administrasi di kantor pemerintahan, layanan kesehatan di rumah sakit, maupun berbagai pelayanan teknis di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, mulai dari urusan administrasi di kantor gubernur, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga layanan teknis di UPT,” ungkapnya dikutip dari MCRiau.

Kebijakan WFA ini juga menjadi bagian dari pengaturan libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Surat Edaran Gubernur Riau mengenai kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Berdasarkan jadwal tersebut, periode libur panjang dimulai pada 18 hingga 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan cuti bersama serta peringatan Hari Suci Nyepi. Selanjutnya, pemerintah menetapkan 21 hingga 22 Maret 2026 sebagai libur nasional Hari Raya Idulfitri.

Libur tersebut kemudian disambung dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Dengan rangkaian jadwal tersebut, kebijakan WFA pada 25 hingga 27 Maret diharapkan mampu mengurangi potensi penumpukan kendaraan saat arus balik.

Pemprov Riau juga memastikan pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dilakukan selama masa WFA melalui sistem pelaporan kinerja digital yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik Lebaran.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi BMKG ingatkan potensi cuaca ekstrem di Riau (foto/int)Asap Masih Selimuti Riau, BMKG Prediksi Ada Potensi Hujan Tak Merata
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru kembali turun (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp2,57 Juta
Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
  Bupati Afni temui pejabat Kemenkeu pertanyakan DBH Migas Siak anjlok jadid Rp36 miliar (foto/int)DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved