www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Luas Karhutla Riau Tembus 15 Ribu Hektare, Titik Api Baru Muncul di Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Terapkan WFA untuk ASN Jelang dan Usai Lebaran 2026
Senin, 16 Maret 2026 - 18:11:29 WIB
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (foto/int)
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (foto/int)

PEKANBARU - Pemprov Riau resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 serta pengaturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui kebijakan ini, ASN di lingkungan Pemprov Riau diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun tanpa harus datang ke kantor, namun tetap diwajibkan menjalankan tugas secara produktif.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa WFA bukan merupakan tambahan libur ataupun pengurangan jatah cuti tahunan bagi ASN.

“WFA bukan libur. Pegawai tetap bekerja dan harus menjalankan tugasnya secara profesional meskipun tidak berada di kantor,” ujarnya di Pekanbaru, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA diberlakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 16 hingga 17 Maret 2026 menjelang arus mudik, sedangkan tahap kedua diterapkan pada 25 hingga 27 Maret 2026 saat arus balik Lebaran.

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, Pemprov Riau menerapkan sistem pembagian tugas secara bergantian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengaturan tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala OPD agar kehadiran pegawai di kantor tetap terjaga.

Menurut Syahrial, ASN yang telah memanfaatkan WFA pada fase mudik wajib hadir secara langsung di kantor saat periode arus balik, dan begitu pula sebaliknya.

“Mekanisme pembagiannya diatur oleh masing-masing kepala OPD. Mereka yang sudah mengambil WFA pada arus mudik wajib hadir fisik di kantor saat arus balik, begitu pula sebaliknya,” jelasnya.

Sistem kerja bergantian ini diterapkan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, baik pelayanan administrasi di kantor pemerintahan, layanan kesehatan di rumah sakit, maupun berbagai pelayanan teknis di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, mulai dari urusan administrasi di kantor gubernur, layanan kesehatan di rumah sakit, hingga layanan teknis di UPT,” ungkapnya dikutip dari MCRiau.

Kebijakan WFA ini juga menjadi bagian dari pengaturan libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Surat Edaran Gubernur Riau mengenai kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Berdasarkan jadwal tersebut, periode libur panjang dimulai pada 18 hingga 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan cuti bersama serta peringatan Hari Suci Nyepi. Selanjutnya, pemerintah menetapkan 21 hingga 22 Maret 2026 sebagai libur nasional Hari Raya Idulfitri.

Libur tersebut kemudian disambung dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Dengan rangkaian jadwal tersebut, kebijakan WFA pada 25 hingga 27 Maret diharapkan mampu mengurangi potensi penumpukan kendaraan saat arus balik.

Pemprov Riau juga memastikan pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dilakukan selama masa WFA melalui sistem pelaporan kinerja digital yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa mengabaikan tanggung jawab pekerjaan, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik Lebaran.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Karhutla di Rohil.(ilustrasi/int)Luas Karhutla Riau Tembus 15 Ribu Hektare, Titik Api Baru Muncul di Rohil
Polisi ungkap dalang dibalik Karhutla di Bengkalis.(foto: mcr)Hanguskan 180 Hektare Lahan, Polisi Ungkap Dalang Karhutla di Bengkalis
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Temukan Titik Panas di Dumai Sore ini dan 30 Lokasi Lain di Sumatera
Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi umumkan seleksi direksi BRK Syariah diperpanjang (foto/ist)Pendaftaran Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diperpanjang hingga 3 Juli
Asian Agri melalui unit bisnisnya, PT MUP, menggelar seremoni Program DMPG di Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (13/6). Asian Agri Perkuat Restorasi Gambut melalui Budidaya Ikan dan Sekat Kanal di Pelalawan
  Tersangka Jodi saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: tribunpekanbaru.com)Pinjol dan Judol Jadi Pemicu Honorer di Pelalawan Rampok Uang Rp76 Juta dan Aniaya Kasir PT MPT
SPMB SMPN Bernas kembali diprotes orangtua calon siswa.(foto: andi/halloriau.com)SPMB SMPN Bernas Bermasalah Lagi, Ada Siswa Jauh dari Sekolah Malah Lolos Jalur Domisili
Ilustrasi pendaftaran SD dan SMP Negeri Pekanbaru 2026 dibuka online (foto/int)SPMB Pekanbaru 2026 Dibuka Online, Disdik Tegaskan Tak Ada Jalur Belakang
Lapas Bagansiapiapi memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram (foto/Afrizal)Peringati Tahun Baru Islam, Gema Selawat dan Doa Mengangkasa dari Balik Tembok Lapas Bagansiapiapi
RJI Pengda Riau dan Poltekkes Kemenkes Riau menggelar workshop tingkatkan akreditasi dan indeksasi jurnal ilmiah (foto/ist)RJI Riau dan Poltekkes Kemenkes Bersinergi Dorong Jurnal Ilmiah Tembus Indeksasi Global
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved