Bakal Kena Sanksi, Pj Gubri Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas
Senin, 01 April 2024 - 18:22:43 WIB
|
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto larang tegas ASN mudik pakai mobil dinas (foto/yuni) |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah setempat membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, usai membayar zakat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Senin (1/4/2024).
"Saya sudah perintahkan Pj Sekda untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk pulang kampung," katanya.
Karena hal ini, dikatakan SF Hariyanto berpotensi menimbulkan resiko yang membahayakan seperti terjadinya kecelakaan lalu lintas atau lainnya.
"Nanti dibuat surat imbauannya. Bagi pejabat yang secara sengaja menggunakan mobil dinas, kalau ketahuan nanti diberi sanksi," tegasnya.
Meski mobil dinas dilarang untuk mudik Lebaran oleh pejabat, Pj Gubri menyebutkan, mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat seperti tahun sebelumnya.
"Jadi mobil dinas cukup dikumpulkan di kantor, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor," pungkasnya.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :