Maksimalkan PAD, Satgas Bugar Pelalawan Buru Perusahaan Penunggak Pajak
Minggu, 14 November 2021 - 17:06:53 WIB
PELALAWAN - Satuan Petugas Pemburu Pelanggar Perda (Satgas Bugar) Pemerintah Kabupaten Pelalawan tengah gencar turun ke lapangan melakukan jemput bola ke badan usaha ataupun perusahaan penunggak pajak atau retribusi.
Satgas Bugar akan mendatangi badan usaha dan perusahaan beroperasi di Kabupaten Pelalawan yang belum menyelesaikan kewajibannya. Adapun bentuk tunggakan seperti pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan, reklame, pendirian bangunan, PPJ non PLN dan lain - lain serta potensi pajak baru.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar, mengatakan, Satgas Bugar menargetkan Rp2 miliar penagihan tunggakan badan usaha dan perusahaan hingga akhir tahun ini.
"Kurang 2 bulan ini, Satgas Bugar gencar mendatangi badan usaha dan perusahaan untuk menagih tunggakan perusahaan," katanya, Minggu (14/11/2021).
Dia mengatakan bahwa sudah ada perusahaan yang membayar tunggakan bernilai hingga Rp1,4 miliar. Perusahaan diminta untuk membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar tunggakan.
"Kita melakukan penghitungan ulang bersama atas tunggakan pajak atau retribusi mereka," paparnya.
Satgas Bugar terdiri dari sejumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan personel Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
"Kegiatan ini dilakukan untuk mendampingi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita sisir badan usaha atau perusahaan yang memiliki tunggakan pajak dan retribusi," tandas Abu Bakar.
Penulis: Andy
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :