Bupati Pelalawan Harapkan Gerakan Cinta Zakat Sampai ke Desa
Jumat, 07 Mei 2021 - 17:13:16 WIB
PELALAWAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Pelalawan, di Mesjid Ulul Azmi Pangkalan Kerinci, Jumat (7/5/2021).
Dalam kegiatan itu dilakukan juga penyerahan zakat langsung oleh Bupati Pelalawan Zukri yang diterima oleh Amil Zakat Ketua Baznas Pelalawan H. Eddi Amran, yang turut juga didamping oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan H.Tengku Mukhlis, Ketua MUI Kabupaten Pelalawan H. Iswadi M Yazid, Kemenag Pelalawan dan Perwakilan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Melalui peluncuran Gerakan Cinta Zakat ini, Bupati Zukri mengapresiasi serta mendukung penuh karena ini adalah gerakan yang juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo bersama Wapres KH Maruf Amin serta kementerian.
“Jadi gerakan cinta zakat ini merupakan gerakan nasional yang kita harapkan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau yang punya kewajiban untuk membayar zakat, harapan saya membayar zakat ini tidak hanya di kabupaten dan kecamatan saja bahkan hendaknya sampai ke tingkat desa," terang Bupati.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini bahwa zakat yang telah diberikan oleh orang yang wajib zakat ini dapat bermanfaat bagi para mustahik yang sangat membutuhkan bantuan, terutama jelang Idul Fitri.
Ia melanjutkan besarnya potensi zakat yang dikelola oleh lembaga-lembaga penerima zakat salah satunya melalui Baznas telah terkelola dengan cukup baik.
Selain itu, kata dia, zakat juga memiliki potensi strategis yang layak dikembangkan menjadi instrument dalam pemerataan pendapatan masyarakat. Sehingga, dengan demikian, adanya zakat ini diharapkan bisa mempengaruhi aktivitas ekonomi nasional, khususnya penguatan pemberdayaan ekonomi.
Penulis: Andy
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :