www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Karhutla Belum Usai, Titik Api Baru Bakar Lahan Warga di Penyaguhan Inhu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:34:37 WIB
Satreskrim Polres Pelalawan ungkap kasus galian C ilegal di Kerumutan (foto/Andy)
Satreskrim Polres Pelalawan ungkap kasus galian C ilegal di Kerumutan (foto/Andy)

PELALAWAN - Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan ilegal jenis Galian C di wilayah Kecamatan Kerumutan. Laporan Polisi teregister Nomor LP/A/20/VIII/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU (17/8/2026)

Peristiwa diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2026 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Expan, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Tersangka berinisial AP, 41 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat RT 002 RW 001 Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan keterangan tersangka, aktivitas penambangan tanah urug tersebut sudah berlangsung kurang lebih 1 bulan dan tidak memiliki izin dari Pemerintah Pusat.

Perbuatan tersangka disangkakan melanggar Pasal 35 Jo Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dari lokasi petugas mengamankan 1 unit alat berat Excavator merk Komatsu PC200 warna kuning sebagai barang bukti. 

"Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pertambangan ilegal. Kegiatan ini merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami imbau masyarakat dan pelaku usaha agar mengurus perizinan sesuai ketentuan sebelum melakukan aktivitas tambang," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi S.I.K, M.H.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polres Pelalawan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemadaman karhutla.(ilustrasi/int)Karhutla Belum Usai, Titik Api Baru Bakar Lahan Warga di Penyaguhan Inhu
RITEX 2026 buka peluang bisnis pariwisata Riau ke pasar nasional dan internasional (foto/riki)RITEX 2026 Buka Peluang Bisnis Pariwisata Riau ke Pasar Internasional
Kabut asap selimuti Kota Pekanbaru.(ilustrasi/int)Kualitas Udara Memburuk, PDPI Riau Ingatkan Warga Pekanbaru soal Bahaya Paparan Asap
KWT Srikandi Wonosari panen melon hidroponik.(foto: andi/halloriau.com)Melon Hidroponik Jadi Andalan Baru Warga Wonosari Inhu, Begini Strategi Pengembangannya
Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing.(foto: mcr)204 Jalur Bertarung di FPJ 2026 Kuansing, Wisata Budaya Riau Kian Mendunia
  Menu MBG sup ayam di Kampar diduga racuni ratusan siswa dan guru.(ilustrasi/int)Diskes Kampar Telusuri Menu Sup Ayam MBG yang Diduga Racuni 151 Siswa dan Guru di Tapung Hulu
Dua orang jadi tersangka kasus karhutla di Bengkalis.(illustrasi/int)Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai Bengkalis, 2 Orang Jadi Tersangka
Toyota Raih 6.175 SPK di GIIAS 2026.(foto: istimewa)Innova Zenix Hybrid Mendominasi, Toyota Bukukan 6.175 SPK di GIIAS 2026
Kasatpol PP Riau, Sri Sadono ditunjuk jadi Plt Kadishub Riau.(foto: int)Sri Sadono Ditunjuk Jadi Plt Kadishub Riau, Tetap Rangkap Jabatan Kasatpol PP
Ist.Terbukti Bersalah, Joshua dkk Dimutasi, Demosi 3 Tahun dan Patsus 30 Hari
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved