PELALAWAN – Ratusan kader Posyandu se-Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, mengeluhkan insentif mereka yang belum dibayarkan selama delapan bulan. Keterlambatan pembayaran tersebut terjadi sejak awal 2026 hingga Agustus.
Meski insentif belum diterima, para kader tetap menjalankan kegiatan rutin Posyandu setiap bulan. Mulai dari penimbangan balita, pemberian makanan tambahan (PMT), imunisasi, hingga penyuluhan kesehatan bagi ibu dan anak.
"Setiap bulan kami tetap bekerja dan membuat laporan. Tapi sampai sekarang insentif selama delapan bulan belum juga cair. Kami hanya bisa bertanya-tanya, dananya ada di mana," ujar salah seorang kader saat ditemui, Selasa (11/8/2026).
Para kader Posyandu merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat. Meski nilainya tidak besar, insentif yang diberikan pemerintah dinilai cukup membantu para kader dalam menjalankan tugas dan kegiatan pelayanan masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan, Drs. Novri Wahyudi, mengatakan keterlambatan pencairan insentif disebabkan masih adanya kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi.
"Berkasnya belum lengkap terutama yang di Perairan dan ini membutuhkan proses. Pengajuannya tidak bisa per kecamatan tapi harus semua," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan, Drs. Novri Wahyudi, pada media ini, Rabu (12/8/2026).
Tapi saat ini, lanjutnya, semua berkas sudah lengkap tinggal diajukan lagi. Hanya tinggal memerlukan tandatangan Kabag Hukum dan Bupati Pelalawann saja.
" Saat ini sedang kami upayakan secepatnya. Berkas-berkasnya sudah lengkap, hanya tinggal tanda tangan Kabag Hukum dan Bupati Pelalawan saja," ujarnya, seraya berharap para kader posyandu untuk bersabar.
Para kader berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera menyelesaikan proses administrasi dan mencairkan tunggakan insentif tersebut.
Mereka khawatir keterlambatan pembayaran yang berlangsung terlalu lama dapat memengaruhi semangat kader dalam menjalankan kegiatan Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.