www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringati HAN 2026, Pemprov Riau Tegaskan Perlindungan Anak Kunci Indonesia Emas 2045
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perusahaan HTI di Ukui Bersama Polres Pelalawan Gelar Sosialisasi Dalkarhutla dan Perlindungan Hutan
Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00:28 WIB
Peserta sosialisai berpoto bersama di depan gedung serba guna Kantor Camat Ukui (22/07)
Peserta sosialisai berpoto bersama di depan gedung serba guna Kantor Camat Ukui (22/07)

UKUI – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), PT Rimba Peranap Indah (RPI), PT Rimba Lazuardi (RLZ), dan CV Putri Lindung Bulan (PLB) berkolaborasi dengan Polres Pelalawan serta Forkopimca Ukui menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla), perlindungan hutan, serta pelestarian satwa liar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu (22/7/2026), dan menghadirkan narasumber dari Polres Pelalawan serta pihak Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Peserta kegiatan terdiri atas Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan PT RPI, RLZ, dan PLB, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan guru dan siswa SMA maupun SMKN 1 Ukui.

Mewakili manajemen PT RPI, RLZ, dan PLB, Rendi Valentino menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pencegahan Karhutla serta perlindungan satwa liar. Menurutnya, perusahaan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan tersebut.

"Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karhutla adalah musuh kita bersama yang harus dicegah sejak dini," ujarnya.

Sementara itu, Fire Fighter PT RPI, Rean Sitepu, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Fasilitas tersebut meliputi personel yang terlatih, peralatan pemadam, kendaraan operasional roda dua dan roda empat, embung, hingga menara pemantau yang dilengkapi kamera CCTV dengan jangkauan pemantauan sekitar 35–40 kilometer.

Rean juga mengajak masyarakat memberikan ruang bagi tim pemadam kebakaran perusahaan atau "tim baju merah" saat melakukan patroli maupun pemadaman di lapangan. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta aparatur desa yang selama ini menjadi mitra perusahaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pelalawan melalui Kanit Tipidter, Iptu Asbon Mairizal, S.Pi., memaparkan aspek hukum terkait tindak pidana Karhutla, perusakan lingkungan, dan perlindungan satwa liar.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversitas yang memiliki kekayaan flora dan fauna sangat tinggi, dengan sekitar 17 persen keanekaragaman hayati dunia. Namun, sebagian di antaranya kini berstatus dilindungi karena terancam punah.

"Beberapa spesies yang dilindungi berada di sekitar kita, bahkan menjadi ikon Kecamatan Ukui, yaitu Gajah Sumatera. Selain itu, Taman Nasional Tesso Nilo juga menjadi habitat berbagai satwa liar yang dilindungi," jelasnya.

Menurut Asbon, sepanjang tahun 2025 Polres Pelalawan menangani enam kasus Karhutla. Hingga pertengahan tahun 2026, belum terdapat kasus Karhutla yang ditangani.

"Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh berbagai pihak mulai memberikan hasil positif. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Polres Pelalawan baru-baru ini menangani kasus penambangan ilegal di Dusun Toro, Desa Lubuk Kembang Bunga, serta mengungkap kasus perburuan gajah di kawasan sekitar Taman Nasional Tesso Nilo.

Menurutnya, aktivitas seperti perburuan satwa dilindungi, pendudukan kawasan hutan, pembakaran lahan, maupun penambangan ilegal memiliki konsekuensi hukum yang berat, termasuk ancaman pidana berlapis dan denda dalam jumlah besar.

Karena itu, Polres Pelalawan mengajak seluruh elemen masyarakat dan perusahaan, khususnya yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, untuk terus bersinergi menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/ist)Peringati HAN 2026, Pemprov Riau Tegaskan Perlindungan Anak Kunci Indonesia Emas 2045
Telkomsel.MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Telkomsel: Layanan Rollover Sudah Tersedia
Siak masuk daftar kabupaten terbaik untuk investasi versi Fortune Indonesia (foto/int)Prestasi Nasional! Siak Raih Predikat Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia
Ilustrasi BMKG Riau ingatkan potensi hujan yang disertai petir dan angin kencang hari ini (foto/int)Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau
Tersangka kurir narkoba jaringan Aceh saat diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: mcr)Sabu 2 Kg Gagal Terbang dari Bandara SSK II Pekanbaru, Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkoba Aceh dan Aliran Dana
  Walikota Pekanbaru, Agung bersama Wawako Markarius Anwar meninjau perbaikan jalan rusak (foto/ist)Infrastruktur Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Pengaspalan Jalan Lampaui Tahun Lalu
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Pejabat Tak Berkinerja Siap Diganti, Walikota Pekanbaru Berlakukan Evaluasi Setiap Enam Bulan
Pelaku Curanmor dibekuk warga di Pelalawan (foto/ist)Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Warga Pelalawan, Polisi Amankan Pelaku dari Amukan Massa
Ini aturan baru penggunaan gadget siswa di sekolah Kabupaten Siak.(ilustrasi/int)Pemkab Siak Batasi Penggunaan gadget di Sekolah, Ada 6 Kondisi Pengecualian
Konferwil III AMSI NTB resmi dibuka, ini tantangan media siber di era kecerdasan buatan.(foto: istimewa)BAMSI NTB Hadapi Era AI, Kolaborasi Media dan Pemerintah Didorong Makin Kuat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved