PELALAWAN – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMP Negeri Bernas, Kabupaten Pelalawan kembali menuai sorotan dari sejumlah orangtua calon siswa.
Mereka mempertanyakan konsistensi penerapan jalur domisili setelah mendapati adanya calon peserta didik yang berdomisili relatif jauh dari sekolah justru diterima.
Sementara itu, sebagian calon siswa lainnya yang berada lebih dekat dengan sekolah, justru tidak lolos dengan alasan berada di luar wilayah domisili.
Keluhan itu mencuat dalam proses penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027. Sejumlah warga menyebut terdapat peserta yang berasal dari kawasan Perumahan Lingkar Mas, Jalan Pepaya Ujung, hingga di belakang Lapangan Mini Soccer yang dinyatakan lolos dan diterima di SMP Bernas.
Di sisi lain, terdapat calon siswa lain yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah justru tidak berhasil lolos melalui jalur yang sama.
"Inikan aneh. Masa calon peserta yang berada di luar domisili justru diterima, sementara yang masuk wilayah domisili malah tidak diterima," ujar Ferdi kepada halloriau.com, Jumat (19/6/2026).
"Kalau alasannya sistem, rasanya tidak mungkin peserta yang berada di luar domisili bisa lolos. Jadi masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya seperti apa penerapannya," tambahnya.
Ferdi mengaku kecewa lantaran anaknya yang menurutnya masih berada dalam wilayah domisili SMP Bernas justru tidak dinyatakan lulus.
Ia juga mengaku sempat mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan terkait hasil seleksi tersebut.
"Saya tadi ke sekolah untuk mempertanyakan hal ini, tetapi tidak ada yang bisa dikonfirmasi. Jangankan kepala sekolah, ketua panitia penerimaan siswa baru pun tidak saya temui," katanya.
Sorotan serupa juga disampaikan orangtua calon siswa lainnya, Resi (34). Selain mempertanyakan jalur domisili, ia juga menyoroti penerapan jalur mutasi yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
"Sepengetahuan kami, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orangtua yang mengalami perpindahan tugas, baik PNS, TNI maupun Polri," sebut Resi.
"Artinya, kita ingin juga minta penjelasan dari Jalur Mutasi itu sebenarnya kriterianya apa aja, apakah perpindahan alamat atau tempat kerja," sambungnya.
Karena itu, ia meminta adanya penjelasan resmi mengenai persyaratan dan mekanisme seleksi pada jalur domisili dan mutasi agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Sejumlah orangtua peserta didik yang anaknya tidak lolos juga mempertanyakan dasar penentuan setiap jalur penerimaan yang ditetapkan pemerintah.
Menurut mereka, apabila jalur domisili memang diterapkan berdasarkan jarak tempat tinggal, maka aturan tersebut harus berlaku sama bagi seluruh peserta.
"Jangan sampai ada yang lokasinya lebih jauh justru diterima, sementara yang lain ditolak. Kalau memang ada pertimbangan lain, sebaiknya dijelaskan secara terbuka," ujar mereka.
Menurut para orangtua, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme seleksi yang digunakan dalam jalur domisili.
"Yang menjadi pertanyaan kami, apakah benar murni berdasarkan jarak domisili atau ada faktor lain yang membuat peserta tertentu tetap bisa diterima meskipun berada di luar wilayah yang dianggap dekat dengan sekolah," ucap seorang wali murid peserta lainnya.
SMP Bernas sendiri berlokasi di Jalan H Abdul Jalil, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Pelalawan, sekolah tersebut setiap tahun menjadi tujuan utama para calon siswa sehingga persaingan masuk relatif tinggi.
Para orangtua berharap panitia SPMB maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan membuka secara transparan mekanisme seleksi yang digunakan, termasuk dasar penentuan kelulusan pada setiap jalur penerimaan.
"Kami tidak menuduh siapa pun. Yang kami minta hanya transparansi. Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tentu masyarakat bisa menerima. Tetapi kalau informasi tidak terbuka, persoalan seperti ini akan terus menjadi perbincangan setiap tahun," ujar seorang warga.
Menurut mereka, polemik penerimaan peserta didik baru bukan kali pertama terjadi. Karena itu, mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Terpisah, Plt Kadisdik Pelalawan, Leonardo saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, mengaku akan menelusuri informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kalau peserta didik berada di luar jalur domisili, seharusnya sistem akan otomatis menolak," sebut Leonardo.
"Namun jika memang benar ada seperti yang disampaikan (dekat sekolah), hari Senin akan saya panggil kepala sekolah dan panitia SPMB (SMP Bernas) untuk meminta penjelasan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMP Bernas, Marisa, belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi melalui telepon seluler, nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ketua Panitia SPMB SMP Bernas, Andi. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon yang dilakukan tidak direspons.
Sejumlah pertanyaan juga sudah disampaikan melalui aplikasi WhatsApp kepada pihak SMPN Bernas untuk memperoleh penjelasan dan memenuhi prinsip keberimbangan berita. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan.