Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru, Tim Gabungan Bekuk Jaringan Narkoba Internasional
PELALAWAN - Polres Pelalawan bekerja sama dengan Polda Riau dan Kemenkumham Riau berhasil membekuk pengedar narkoba jaringan internasional. Narkoba jenis sabu seberat 5 Kg yang dikendalikan dari Lapas Pekanbaru.
Ini diungkapkan Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Subekti, saat konferensi pers di Aula Teluk Meranti, didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, Rabu (5/9/2024). Menurutnya, kasus ini berawal dari pengembangan atas penangkapan satu orang bandar shabu seberat 40,87 gram bernama RR di Desa Lubuk Terap, Pangkalan kuras pada 27 Agustus 2024.
"Saat diinterogasi, diperoleh keterangan jika pelaku RR mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Pekanbaru. Satres Narkoba Pelalawan melakukan pengembangan dan penyelidikan dengan cara under coverbuy dengan terduga pelaku pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 17.15 WIB di Pandau Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar terlihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan.
Dengan gelagat mencurigakan, pria itu meletakan bungkusan. Saat itu petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku FKH dan setelah dilakukan pemeriksaan bungkusan tersebut berisi 1 Kg sabu.
Sambung Manang, pada saat bersamaan tidak jauh dari tempat pelaku FKH, terlihat seorang pria yang tidak dikenal dengan gelagat mencurigakan, setelah diamankan pria dengan inisial MR mengaku masih satu jaringan dengan pelaku FKH.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan dirumah pelaku FKH, ditemukan 4 Kg sabu yang disimpan dalam tas ransel. Kemudian tim juga memeriksa di rumah MR dan ditemukan 20 bungkus plastik bening yang berisikan 1.870 butir ekstasi warna kuning dengan merk 'Doraemon'.
"Dari keterangan dua pelaku, mengakui barang haram tersebut milik OE yang berada di dalam lapas," kata Manang.
Lanjutnya, pelaku OE merupakan narapidana kasus narkoba dan OE mengendalikan peredaran narkotika tersebut dari dalam Lapas dengan kurir MR dan FKH.
Plt Kepala Rutan Pekanbaru, Subagdo Wulandoro, Bc.I.P, S.Sos mengatakan pengungkapan transaksi narkotika internasional ini merupakan kerja sama antara kepolisian dengan lembaga pemasyarakatan pekanbaru.
Sementara itu, di tempat yang sama Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, mengatakan narkoba akan menjadi atensi di Polres Pelalawan. Agar meminimalisir peredaran barang haram tersebut, sehingga Kabupaten Pelalawan bisa nihil narkoba.
Penulis: Andy
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :