www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Sampai 2 Januari, Jadi Jalur Alternatif Favorit
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Zukri Teken MoU dengan Kejari Pelalawan
Senin, 03 Juni 2024 - 18:53:26 WIB

PELALAWAN - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Bupati Pelalawan, Zukri bersama Kajari Pelalawan, Azrijal, SH, MH. Acara berlangsung lancar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (3/6/2024).

Penandatanganan ini disaksikan Sekda Kabupaten Pelalawan, asisten, staf ahli, Kepala OPD, Camat, Kades dan jajaran Kejari Pelalawan yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan Zukri menyampaikan MoU ini bertujuan untuk memberikan bimbingan serta pembinaan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan kebijakan-kebijakan di Pemkab Pelalawan.

"Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang memiliki program-program prioritas wajib mendapatkan pendampingan dari Kejari Pelalawan. Karena dalam pelaksanaan kegiatan kita ini, kita bisa saja melakukan kesalahan-kesalahan. Saya yakin dengan MoU, nantinya Kejari Pelalawan akan membimbing dan membina kita," ujar Bupati Zukri.

"Tapi perlu saya tekankan bahwa  jangan karena sudah dibimbing dan dibina oleh Kejari Pelalawan,  seolah-olah kita kebal hukum. Justru saya berharap dengan adanya MoU ini kita bisa bekerja dengan cakap, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kerja sama dalam memberikan dampak perbaikan seluruh lini penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan. 

"MoU ini juga bertujuan agar kita bisa betul-betul mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan kita  diberikan pembinaan oleh Kejari Pelalawan dalam pelaksanaan tugas kita. Saya minta kepada OPD, camat maupun Kades melalui MoU ini untuk minta pendampingan langsung. Jangan sampai kita menyalahgunakan wewenang melakukan tindakan-tindakan yang tentu beresiko terhadap praktek korupsi atau menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

"Maka itu, jika ada hal-hal yang kurang dipahami dalam membuat kebijakan-kebijakan untuk melakukan konsultasi dan pendampingan hukum, pembinaan dalam memahami administrasi hukum, pertimbangan hukum maupun bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Pelalawan," jelasnya. 

"Saya maunya kita bisa bekerja dengan akuntabel, bisa mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan baik di dunia maupun di akhirat. Saya meminta kepada teman-teman semua dan para pegawai agar dapat menindaklanjuti MoU ini lebih detail dengankejaksaan n Negeri pelalawan untuk bisa membina seluruh aparatur yang kita miliki termasuk para Kades dan camat," tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Azrijal menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan sebelumnya sudah berakhir pada 29 November 2023.

"Alhamdulillah pada hari ini sudah diperpanjang hingga dua tahun ke depan. Meski terjadi keterlambatan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama ini, disebabkan bukan karena unsur kesengajaan dari kita semua, melainkan banyaknya kegiatan-kegiatan awal tahun yang menyita perhatian khusus dari kita semua, mulai dari tahapan Pemilu, Ramadan, Idul Fitri sampai dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan Daerah (Pilkada). Pada hari ini lah kita semua baru dapat menyelenggarakannya," terangnya. 

Dia berharap dengan adanya Kesepakatan Perjanjian Kerjasama (MOU) ini tidak menjadi acara seremonial saja, melainkan harus kita laksanakan. Selain itu kita berharap MOU ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan khususnya menyikapi permasalahan-permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," katanya. 

Dikatakannya, sebagaimana tugas dari Kejaksaan itu sendiri bahwa dengan Kuasa Khusus bisa bertindak di dalam maupun di luar pengadilan, mewakili Pemerintah Daerah, BUMN maupun BUMD terutama dalam hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan tujuan utamanya meminimalisir potensi terjadinya kerugian negara dan menegakkan kewibawaan Pemerintah dalam melaksanakan Pelayanan Hukum.

Kajari menegaskan bahwa MoU yang dilaksanakan ini tidak ada hubungannya dengan masalah pidana. Namun untuk menghindari ruang lingkup tersangkutnya ke dalam permasalahan pidana tersebut, pihaknya berupaya melalui kerja sama ini nantinya dapat melakukan pencegahan berupa langkah-langkah preventif ke arah permasalahan tersebut.

Penulis: Andi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Tol Padang-Sicincin dibuka fungsional hingga 2 Januari 2025 (foto/ist)Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Sampai 2 Januari, Jadi Jalur Alternatif Favorit
Living World Pekanbaru dipadati pengunjung pada momen libur Nataru (foto/Yuni)Libur Natal, Living World Pekanbaru Dipadati Pengunjung
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kampar sudah bisa dilewati dua jalur (foto/tribunpekanbaru)Arus Lalu Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Padat, Mulai Lancar Bisa Dilewati 2 Jalur
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Belum Tetapkan Status Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Tetap Lakukan Antisipasi
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Evaluasi Keuangan, Fokus UMKM dan Inovasi 2025
  Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tinjau lokasi revitalisasi Pasar Bawah (foto/dini)Progres Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Rendah, Pj Wako Ingatkan Perusahaan Harus Tepat Waktu
Polres Rohul gagalkan peredaran 5.000 Bungkus rokok Luffman ilegal (foto/int)Polres Rohul Gagalkan Peredaran 100 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pemilik Toko Ditangkap
Indosat berikan pelatihan AI untuk guru dan penyandang disabilitas (foto/ist)Indosat Perluas Inklusi Digital dengan IDCamp AI Bootcamp 2024 untuk Guru dan Penyandang Disabilitas
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/Dini)Pj Walikota Pekanbaru Cek Progres Revitalisasi Pasar Bawah, Ini Hasilnya
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru soroti manajemen RSD Madani (foto/Mimi)Datangi RSD Madani, Komisi III DPRD Pekanbaru: Manajemennya Buruk
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved