www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plot Twist Mugello! Bezzecchi Amankan Pole, Marc Marquez Gigit Jari di Luar Front Row MotoGP Italia 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Zukri Dorong Legalitas Tanah Ulayat, Pelalawan Jadi Prioritas Program Nasional
Selasa, 28 April 2026 - 20:13:53 WIB
Bupati Zukri buka sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Pelalawan (foto/Andy)
Bupati Zukri buka sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Pelalawan (foto/Andy)

PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri, M.M secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), bertempat di Ruang Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (28/4/2026).
 
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas terselenggaranya kegiatan tersebut di Kabupaten Pelalawan. Bupati berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para camat, kepala desa, batin, serta pemangku adat terkait tata cara pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.
 
"Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami apa yang harus dilakukan agar tanah ulayat di Pelalawan dapat diwariskan secara turun-temurun sekaligus memiliki legalitas resmi dari pemerintah." ujar Bupati.
 
Bupati juga menekankan pentingnya penertiban administrasi pertanahan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
"Dengan kepastian hukum terhadap tanah ulayat, masyarakat adat akan memiliki perlindungan dan peluang lebih besar dalam memanfaatkan potensi yang ada," jelasnya.
 
Bupati Zukri juga mengajak seluruh datuk, batin, dan pemangku adat untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi dalam menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi, serta mencari solusi bersama dengan pihak Kementerian ATR/BPN. 
 
"Keberadaan kita di sini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi untuk masa depan anak kemenakan kita, agar tanah ulayat tetap terjaga dan mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik," tutupnya.
 
Sementara itu, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga dan mengakui keberadaan tanah ulayat masyarakat adat.
Rezka menyampaikan bahwa Provinsi Riau menjadi salah satu dari delapan provinsi yang menjadi target program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat pada tahun 2026, dengan Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu lokasi prioritas.
 
"Perlu kami tegaskan, tidak ada niat negara untuk mengambil alih tanah ulayat. Justru sebaliknya, pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat adat." jelasnya.
 
Rezka juga menambahkan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan hak, bukan kewajiban. Oleh karena itu, ia mengimbau para datuk dan batin untuk aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber guna memahami persyaratan dan mekanisme yang berlaku. "Kami harapkan forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggali informasi, termasuk bagi tanah ulayat yang belum masuk dalam data indikatif." tutupnya.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia, S.H., S.M., M.H., Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Slameto Dwi Martono, S.H., M.H., Kepala BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M., QCRO, perwakilan LAM Provinsi Riau Datuk H. Jonnaidi Dasa, Ketua LAM Kabupaten Pelalawan H. Jasfar, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan Ir. Umar Fathoni, M.Si., Kepala Subdirektorat PTUTK Setyo Anggraini, S.T., M.E., unsur Forkopimda Pelalawan, Kepala DPMD Provinsi Riau Djoko Edy, S.Sos., M.Si., Kepala DLHK Provinsi Riau Embiyarman, S.Hut., T.MP., para batin, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Pelalawan.

 

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bezzecchi amankan pole MotoGP Italia 2026.(foto: int)Plot Twist Mugello! Bezzecchi Amankan Pole, Marc Marquez Gigit Jari di Luar Front Row MotoGP Italia 2026
Layanan kesehatan gratis di Riau masih rendah.(ilustrasi/int)Target Prabowo Meleset di Riau? Diskes Ungkap Alasan Program Cek Kesehatan Gratis Masih Sepi
istBRK Syariah Dorong Generasi Peduli Lingkungan, 50 Relawan Sekolah Dumai Kini Miliki Tabungan Bank Sampah
Ilustrasi Manggala Agni hadapi Karhutla di Siak, Rohil, dan Pelalawan (foto/ist)Karhutla Masih Mengancam Lahan Gambut, Petugas Berjibaku Padamkan Api di 3 Daerah Riau
Jembatan Danau Bingkuang Kampar ditutup sementara (foto/ist)Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup Sementara
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumatera Dikepung 159 Titik Panas Sore Ini, Riau Nihil Hotspot
Warung Remang-remang di Kulim resahkan warga (foto/tribunpku)Warung Remang-remang di Kulim Bikin Resah, Tim Gabungan Turun Tangan
Kawasan padat penduduk di Sukaramai jadi sasaran pertama perbaikan instalasi listrik gratis Pemko Pekanbaru (foto/int)Kawasan Padat Penduduk Jadi Prioritas Perbaikan Instalasi Listrik Gratis Pemko Pekanbaru
Ilustrasi Gunung Marapi, Sumbar erupsi pagi ini (foto/int)Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Abu Vulkanik Membumbung 2 Km
BMKG deteksi 8 hotspot muncul di Riau (foto/int)Waspada Karhutla, Delapan Titik Panas Terpantau di Tiga Kabupaten di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved