PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringatan kepada pengelola HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta setelah menindaklanjuti keluhan warga terkait suara musik yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tempat hiburan tersebut diketahui beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai kebisingan dan jam operasional tempat hiburan tersebut.
“Kita turun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik dan jam operasinya. Kita temukan di lapangan waktu operasionalnya melewati batas waktu sesuai perda kita. Terkait suara musik, kita berikan peringatan,” kata Markarius, Jumat (9/10/2026) pagi.
Menurut Markarius, pemerintah daerah menaruh perhatian terhadap setiap keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan gangguan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru turut mendatangi HW Live House. Petugas melakukan pengecekan menyusul laporan warga mengenai dugaan polusi udara serta aktivitas tempat hiburan tersebut.
Markarius kembali menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menemukan jam operasional HW Live House melampaui batas waktu yang ditentukan dalam perda. Sementara itu, terkait keluhan suara musik, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengelola.
Markarius mengingatkan para pelaku usaha di Pekanbaru agar menjalankan aktivitas bisnis dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan tersebut mencakup batas waktu operasional serta tanggung jawab menjaga kenyamanan lingkungan di sekitar tempat usaha.
Ia berharap setiap pengelola usaha dapat merespons keluhan masyarakat secara serius dan tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pemko Pekanbaru juga akan terus melakukan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat.(*)