PEKANBARU – Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru belum membuat pemerintah kota menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM). Peserta didik tingkat PAUD hingga SMP tetap masuk sekolah pada Senin (5/10/2026), namun dengan sejumlah pembatasan untuk mengantisipasi dampak buruk kualitas udara.
Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi kualitas udara Pekanbaru yang masih berada dalam kategori tidak sehat. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, memastikan pembelajaran tatap muka masih berlangsung pada awal pekan mendatang.
"Untuk besok (Senin, 5/10/2026) masih pembelajaran tatap muka," kata Abdul Jamal, Minggu (4/10/2026).
Meski demikian, ia menegaskan kegiatan belajar mengajar tidak dilaksanakan secara normal sepenuhnya. Pemko Pekanbaru tetap menerapkan PTM terbatas dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan peserta didik.
Selama berada di sekolah, siswa diminta menggunakan masker serta mengurangi aktivitas di luar ruang kelas. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan paparan asap yang masih cukup pekat di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Abdul Jamal juga mengingatkan pihak sekolah dan orang tua agar tidak memaksakan anak mengikuti pembelajaran tatap muka apabila mengalami gangguan kesehatan.
"Jika anak-anak sedang batuk, sesak nafas, atau kurang sehat jangan dipaksakan," ucapnya.
Menurutnya, kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik.
Karena itu, siswa yang mengalami batuk, sesak napas, maupun keluhan kesehatan lainnya disarankan beristirahat di rumah dan tidak dipaksakan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Pemko Pekanbaru tetap memantau perkembangan kondisi udara sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pembelajaran di tengah kabut asap.
Kebijakan PTM terbatas ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara pada anak-anak.