PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan sekolah tidak boleh lagi menahan ijazah siswa hanya karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan pemerintah kota akan membantu orang tua yang menghadapi persoalan tunggakan tersebut. Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah.
Laporan dapat disampaikan oleh siswa maupun orang tua yang bersekolah di sekolah negeri, swasta, hingga pesantren.
Agung menegaskan, tidak boleh ada lagi siswa yang kehilangan akses terhadap ijazah hanya karena persoalan biaya. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan praktik tersebut.
"Warga dapat mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan laporan terkait ijazah anak yang masih tertahan di sekolah, apabila masih ada tunggakan. Persoalan tersebut akan diselesaikan,” ulasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (20/8/2026).
Menurut Agung, persoalan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi siswa untuk mendapatkan haknya setelah menyelesaikan pendidikan. Terlebih, ijazah menjadi dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
"Siswa memerlukan ijazah tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah dengan alasan tunggakan biaya. Pemerintah kota, kata dia, siap membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar siswa tetap mendapatkan haknya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru menjalankan program Zero Putus Sekolah. Pemerintah daerah ingin memastikan persoalan ekonomi maupun administrasi tidak membuat anak-anak berhenti melanjutkan pendidikan.
“Hal ini sejalan dengan program pemerintah kota, zero putus sekolah. Program tersebut diharapkan dapat memberi perlindungan sekaligus memastikan anak-anak mendapat hak atas pendidikan," tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemko Pekanbaru mendorong masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan ijazah siswa yang masih tertahan akibat tunggakan. Pemerintah kota memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan dicarikan penyelesaiannya.