PEKANBARU - Melonjaknya harga daging ayam di kota Pekanbaru saat ini sangat dikeluhkan masyarakat. Kenaikan yang menyentuh harga Rp 36-38 ribu per kilogram membuat beban belanja masyarakat makin bertambah.
Kondisi ini juga menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina. Arwinda meminta pemerintah kota tidak sekadar memanggil produsen dan pedagang, tetapi mencari penyebab kenaikan harga hingga ke tingkat hulu.
"Jangan hanya dilihat karena harganya masih di bawah harga acuan. Masyarakat tetap merasakan kenaikannya. Pemerintah harus tahu apa penyebabnya dan bagaimana supaya harga ini tidak terus naik," kata Arwinda, Kamis (20/8/2026)
Sekretaris DPD PAN Pekanbaru ini juga mengatakan pemerintah perlu memeriksa seluruh rantai distribusi ayam, mulai dari biaya produksi, pakan, peternak, distributor, vendor hingga pedagang. Pemeriksaan itu penting untuk mengetahui titik mana yang menyebabkan harga ayam meningkat sebelum akhirnya dibebankan kepada konsumen.
Pemko Pekanbaru sebelumnya menyatakan akan memanggil pelaku usaha dari sektor hulu hingga pasar untuk mengetahui struktur harga. Pemko juga menilai kenaikan harga ayam menjadi salah satu komoditas yang perlu mendapat perhatian meski inflasi Pekanbaru secara umum masih terkendali.
"Harus dibuka struktur harganya. Jangan sampai peternak mengatakan harga produksinya naik, distributor punya alasan sendiri, kemudian pedagang juga punya alasan sendiri. Pemerintah harus bisa melihat mata rantainya secara utuh," ujar Arwinda.
Menurut dia, persoalan harga ayam tidak hanya menyangkut kemampuan masyarakat membeli kebutuhan pangan. Jika kenaikan berlanjut, masyarakat berpenghasilan rendah akan menjadi kelompok yang paling terdampak karena ayam menjadi salah satu pilihan protein yang relatif terjangkau dibandingkan daging sapi.
Arwinda meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru melakukan pemantauan harga secara rutin di pasar-pasar tradisional. Data tersebut, kata dia, perlu dibandingkan dengan harga di tingkat distributor dan produsen agar pemerintah dapat mengetahui apakah kenaikan terjadi karena biaya produksi atau terdapat persoalan pada distribusi.
"Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika harga sudah terlalu tinggi. Harus ada monitoring setiap hari. Kalau mulai ada tren kenaikan, segera cari penyebabnya dan intervensi sebelum masyarakat semakin terbebani," katanya.
Kenaikan harga ayam juga terjadi dalam tren yang lebih luas di tingkat Provinsi Riau. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dipantau pada 11 Agustus 2026 mencatat harga ayam ras di pasar tradisional Riau sebesar sekitar Rp35,85 ribu per kilogram. Harga itu naik sekitar Rp300 dalam sehari dan 21,94 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
Arwinda mengatakan Pemko juga perlu memastikan pasokan ayam ke Pekanbaru tetap lancar. Menurut dia, pengendalian harga tidak akan efektif jika pemerintah hanya menekan pedagang di tingkat pasar tanpa menyelesaikan persoalan pasokan dan biaya produksi di tingkat hulu.
"Kalau masalahnya pasokan, pemerintah harus memastikan pasokannya. Kalau masalahnya pakan atau distribusi, itu yang harus dicari solusinya. Jangan sampai pedagang kecil yang akhirnya dianggap sebagai penyebab harga mahal," tuturnya.
Ia berharap Pemko Pekanbaru dapat menjaga harga ayam tetap terjangkau, terutama karena masyarakat saat ini juga menghadapi berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya. Pemerintah, kata Arwinda, perlu memastikan kebijakan pengendalian inflasi benar-benar terasa di tingkat konsumen.
"Yang paling penting masyarakat jangan sampai terus menjadi pihak yang menanggung kenaikan. Pemerintah harus hadir dari awal, bukan setelah harga sudah terlanjur tinggi," kata Arwinda.