PEKANBARU – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru jenjang SMP negeri di Kota Pekanbaru resmi dimulai pada Senin (13/7/2026). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan seluruh sekolah wajib menyelenggarakan MPLS yang edukatif, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan (bullying).
Sejak pagi, suasana MPLS terlihat di sejumlah sekolah, di antaranya SMPN 20 Pekanbaru dan SMPN 47 Pekanbaru. Ratusan peserta didik baru mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dengan berkumpul di lapangan sebelum menerima berbagai materi dari para guru.
Selain dikenalkan dengan tata tertib sekolah, para siswa juga mendapatkan informasi mengenai mata pelajaran, tenaga pendidik, fasilitas sekolah hingga berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diikuti selama menempuh pendidikan.
Berbeda dengan masa orientasi di masa lalu, para siswa baru di SMPN 20 Pekanbaru tidak diwajibkan mengenakan atribut atau pernak-pernik yang tidak berkaitan dengan pembelajaran. Pada hari pertama MPLS, seluruh peserta hanya mengenakan seragam olahraga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menegaskan bahwa kegiatan MPLS harus menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
"Tidak boleh ada kegiatan kekerasan ataupun bullying dalam MPLS," tegas Syafrian Tommy saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMPN 20 Pekanbaru, Senin (13/7/2026)
Menurutnya, tujuan utama MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah agar mereka merasa nyaman sejak hari pertama.
"Mereka harus tahu kelas, guru, serta lingkungan sekolah. Inilah tujuan MPLS," ujarnya.
Syafrian juga mengingatkan seluruh peserta didik agar tidak ragu menyampaikan kepada guru apabila menemukan atau mengalami hal-hal yang tidak sesuai selama pelaksanaan MPLS.
"Sampaikan langsung ke guru apabila ada hal yang kurang berkenan selama MPLS," katanya.
Di SMPN 20 Pekanbaru sendiri, sebanyak 390 peserta didik baru mengikuti rangkaian MPLS yang akan berlangsung selama lima hari. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan.