Video Anak Aniaya Ibu Lumpuh di Pekanbaru Viral, Pelaku Langsung Dijemput Polisi
Senin, 27 Mei 2024 - 11:58:35 WIB
PEKANBARU - Heboh di media sosial (Medsos) anak aniaya ibu kandung di Kota Pekanbaru. Sebuah tayangan video yang memperlihatkan seorang anak menyeret orang tuanya yang diketahui lumpuh.
Tentang kasus viral ini, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Minggu (26/5/2024) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan korban bernama Sufni (74). Sementara pelaku, anak korban berinisial H (52).
Bery mengungkap, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (10/5/2024) lalu. Namun, videonya baru tersebar dan viral beberapa hari ini.
"Makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku. Kita langsung cek ke lokasi," sebut Bery, Senin (27/5/2024).
"Kejadian tersebut divideokan N (51) yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral," tambah Kasat Reskrim.
Diterangkan Bery, korban sudah dibawa ke rumah anaknya yang lain bernama Ardi di Jalan Nelayan, Kota Pekanbaru.
Sementara pelaku H beserta istrinya N, diamankan ke Markas Polresta Pekanbaru. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Lanjut Bery, berdasarkan hasil pemeriksaan, H berdalih melakukan perbuatan yang menjurus aksi penganiayaan itu untuk menakut-nakuti sang ibu supaya diam dan tidak keluar rumah.
Pengakuan H, ibunya tersebut kesurupan dan minta ke Gunung Marapi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) untuk berjumpa orang tuanya.
Ternyata dipaparkan Bery, korban menderita lumpuh sudah sejak 2021. Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anaknya yang lain bernama Ardi.
"Hasil permintaan ibu Sufni, disaksikan oleh ketua RT, beliau ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya Pak Ardi. Lalu kami antarlah ibu itu ke rumah anaknya," tutur Bery dikutip dari tribunpekanbaru.
Saat ini, Bery menunggu dari pihak keluarga untuk membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan pelaku H. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :