www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buntut Viral Video Pesta Waria
Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Selasa, 03 Februari 2026 - 22:00:26 WIB
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)

PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe.

Itu disampaikannya usai Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menyegel New Paragon yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026).

Muharman Arta menyampaikan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa yang memicu polemik di tengah masyarakat tersebut. Pemeriksaan mencakup manajemen tempat hiburan hingga pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian.

“Kami masih melakukan pendalaman. Apabila ditemukan unsur pidananya, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Namun jika berkaitan dengan pelanggaran Perda, penanganannya diserahkan kepada Satpol PP,” ujar Muharman.

Penyegelan New Paragon dilakukan sebagai respons atas viralnya dugaan pesta waria yang terjadi di lokasi tersebut dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Kapolresta Pekanbaru turut hadir mendampingi wali kota bersama jajaran kepolisian, Satpol PP, serta sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru.

Langkah tegas ini juga merupakan tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak agar New Paragon ditutup.

Selain menegaskan proses hukum, Kapolresta Pekanbaru juga mengimbau seluruh masyarakat serta pelaku usaha hiburan malam agar ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, saling menjaga, dan menghormati norma yang berlaku di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Manajer Operasional New Paragon, Hafis Lubis, mengklaim pihaknya tidak mengetahui adanya pelanggaran yang ditudingkan. Ia menyebut kegiatan yang berlangsung saat itu merupakan kunjungan tamu umum dengan bukti pembayaran resmi.

“Kami tidak tahu apa yang terjadi. Di dalam room yang disewa itu banyak orang, bahkan ada ibu-ibu berjilbab juga. Kegiatannya hanya kontes baju,” ujarnya dikutip dari MCRiau.

Hafis juga membantah adanya pembiaran pelanggaran, seraya menegaskan bahwa manajemen memiliki aturan terkait cara berpakaian pengunjung.

“Kalau berpakaian sopan kami persilakan masuk, tapi kalau berpakaian menyerupai perempuan, itu kami larang,” tambahnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan segel resmi telah ditempel di pintu masuk Paragon Cafe. Dalam segel tersebut tertulis larangan penggunaan fasilitas karena dinilai melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021, serta ancaman penertiban hingga pembongkaran apabila ketentuan tidak dipatuhi.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved