Penerapan PPKM level 1, Mall di Pekanbaru Longgarkan Aktivitas
Kamis, 09 Juni 2022 - 14:53:11 WIB
PEKANBARU - Kota Pekanbaru masuk dalam daftar kota dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19.
Karena itu, Pemko Pekanbaru memberikan kelonggaran-kelonggaran bagi pusat perbelanjaan dan aktivitas masyarakat. Salah satunya, jam buka mall diberi izin hingga pukul 22.00 WIB.
Pantauan di Mall SKA Pekanbaru, pada Kamis (9/6/2022) terlihat berjalan normal seperti biasa, ada beberapa iven besar sedang berlangsung hingga akhir pekan ini, seperti Festival Semarak Pelancongan Negeri Melaka 2022 di Atrium Kampar Mall SKA.
Tidak hanya dari sisi kapasitas dan jam operasional, penerapan prokes Covid-19 oleh pihak mall juga tidak begitu ditekankan kepada pengunjung, seperti tidak diwajibkan lagi bagi pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mencuci tangan dan pengecekan suhu, hanya saja petugas meminta pengunjung senantiasa menggunakan masker.
"Maaf ya bapak ibu yang ingin masuk silahkan gunakan masker ya, karena kebutulan hari ini pihak Mall mengadakan festival jadi agak ramai, kalau kita pakai masker tentu kita lebih aman," ungkap salah seorang petugas keamanan Mall SKA, Kamis (9/6/2022).
Saat ini Pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker di tempat-tempat terbuka, namun jika di lokasi yang mobilitas masyarakat atau pengunjungnya ramai, penggunaan masker tetap dianjurkan.
"Alhamdulillah saat ini Pekanbaru sudah PPKM level 1, banyak aktivitas yang dilonggarkan seperti boleh melepas masker diruang terbuka dan masuk mall juga sekarang tak perlu lagi pakai aplikasi PeduliLindungi. Mudah-mudahan aktivitas masyarakat sudah bisa normal lagi seperti sebelum pandemi," ujar Muti salah seorang pengunjung Mall.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :