PEKANBARU - Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan berbagai modus penipuan keuangan di tengah semakin mudahnya transaksi digital. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal selama periode Januari hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Moh Fredly Nasution, dalam rangkaian Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pekanbaru Xchange Mall, Minggu (25/10/2026).
Fredly mengatakan, kemudahan akses layanan keuangan melalui teknologi digital perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu mengenali risiko dan terhindar dari praktik keuangan ilegal.
“Di era digital, kemudahan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman yang baik terhadap produk dan layanan keuangan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, dan memastikan legalitas layanan sebelum menggunakannya,” ujar Fredly.
Menurutnya, pencegahan kejahatan keuangan membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, industri jasa keuangan diharapkan berperan aktif memberikan edukasi kepada nasabah agar mereka mampu mengenali berbagai modus penipuan serta melindungi diri saat bertransaksi.
“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga, tetapi memerlukan kolaborasi dan peningkatan pemahaman masyarakat secara berkelanjutan. Kami mendorong industri jasa keuangan untuk terus mengedukasi nasabah agar penggunaan layanan digital berlangsung secara aman dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pengembangan usaha dan memperkuat ekonomi keluarga.
Karena itu, kemudahan memperoleh layanan keuangan perlu disertai pendampingan agar masyarakat dapat memilih dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
“Kita ingin akses keuangan membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha produktif. Karena itu, kemudahan layanan harus berjalan seiring dengan pemahaman masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” kata SF Hariyanto.
Ia juga mendorong OJK, perbankan, dan industri jasa keuangan untuk memperluas edukasi serta pendampingan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, turut mendorong pengembangan usaha melalui kemudahan perizinan dan perluasan pemasaran sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.
“Saya berharap Financial Expo tidak hanya menjadi kegiatan tahunan, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi daerah. Kita ingin masyarakat semakin cermat memilih layanan keuangan, usaha semakin berkembang, dan kesejahteraan keluarga terus meningkat,” pungkasnya.(*)