www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
303 Gram Sabu Ditemukan di Jaket dan Jok Motor, Dua Pemuda di Inhu Ditangkap
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Diskon 40 Persen untuk Angkutan Barang
Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00:52 WIB
Pemprov Riau kembali berikan pemutihan denda pajak.(foto: mcr)
Pemprov Riau kembali berikan pemutihan denda pajak.(foto: mcr)

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026.

Selain menghapus sanksi administratif, kebijakan ini memberikan keringanan pokok pajak bagi kendaraan yang menunggak dua tahun atau lebih serta diskon 40 persen bagi angkutan barang.

Program yang berlangsung sekitar satu setengah bulan ini menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban sekaligus memperbaiki administrasi kendaraan.

Namun, efektivitas kebijakan tersebut akan bergantung pada kemampuan pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas sebelum masa program berakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari mengatakan, pemutihan hanya berlaku dalam periode yang telah ditentukan.

"Program ini diberlakukan mulai 15 Oktober hingga 30 November. Atau hanya 1,5 bulan saja," kata Ninno di Pekanbaru, Kamis (15/10/2026).

Keringanan tidak hanya menyasar penghapusan denda. Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pokok pajak selama dua tahun atau lebih juga mendapatkan skema pembayaran khusus.

Dalam ketentuan yang disampaikan Bapenda Riau, wajib pajak cukup membayar pokok pajak terutang tahun terakhir ditambah pokok pajak tahun berjalan.

"Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan," ujar Ninno.

Skema ini berpotensi mengurangi beban penunggak yang selama ini kesulitan melunasi akumulasi kewajiban.

Meski demikian, masyarakat perlu memastikan besaran tagihan dan persyaratan yang berlaku melalui layanan Samsat agar tidak keliru menghitung kewajiban pembayaran.

Pemprov Riau juga memberikan insentif khusus berupa pengurangan 40 persen atas pokok PKB untuk kendaraan angkutan barang.

"Program pengurangan 40 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor ini khusus untuk angkutan barang," tutur Ninno.

Insentif tersebut dapat membantu menekan biaya operasional pelaku usaha angkutan.

Namun, pemerintah perlu memastikan informasi mengenai kriteria kendaraan dan mekanisme pengajuan tersampaikan secara jelas agar fasilitas tersebut tepat sasaran.

Anggota DPRD Riau, Abdullah menyambut kebijakan tersebut dan berharap program pemutihan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.

"Harapan saya di tahun ini tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau itu jauh signifikan menurun. Sehingga menjadi pendapatan bagi daerah, baik bagi provinsi maupun kabupaten/kota," kata Abdullah, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau.

Menurutnya, masyarakat perlu memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendatangi kantor Samsat terdekat sebelum program berakhir.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengingatkan, pemutihan merupakan fasilitas yang tidak selalu tersedia setiap tahun.

"Mari manfaatkan program ini, program ini dibuat agar masyarakat tetap bisa melakukan kewajibannya dalam membayar pajak. Gunakan kemudahan layanan Samsat yang sudah disediakan," pungkas SF Hariyanto.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dua pemuda di Inhu diringkus polisi karena kedapatan bawa narkoba.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)303 Gram Sabu Ditemukan di Jaket dan Jok Motor, Dua Pemuda di Inhu Ditangkap
Honda HR-V Hybrid dan Brio RS Hadir di Mall SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Honda HR-V Hybrid dan Brio RS Hadir di Mall SKA Pekanbaru, Ada Promo Kredit hingga 8 Tahun
Hasil survei di Pekanbaru menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat dan elektabilitas pada pemerintahan Prabowo-Gibran turun (foto/ist)Survei Opini Rakyat Ungkap Penurunan Kepuasan dan Elektabilitas Presiden Prabowo di Pekanbaru
Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Unri menggelar kuliah umum bertajuk bahas isu perempuan untuk kepentingan politik (foto/riki)Kuliah Umum Pascasarjana Unri Bahas Isu Perempuan yang Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politik
Polsek Rimba Melintang bersama warga.(foto: afrizal/halloriau.com)Cegah Konflik Sosial, Polsek Rimba Melintang Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
  Pemprov Riau kembali berikan pemutihan denda pajak.(foto: mcr)Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Diskon 40 Persen untuk Angkutan Barang
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)2.731 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Catat 9 Titik Sore Ini
PERHATI-KL Riau gelar edukasi kesehatan telinga.(foto: mimi/halloriau.com)Cegah Gangguan Pendengaran Sejak Dini, 40 Pelajar Pekanbaru Ikuti Program Sadar Bising
Bupati Rohil, Bistamam dan Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles bersama Sekda Rohil, Sarman Syahroni yang baru dilantik.(foto: afrizal/halloriau.com)Sarman Syahroni Jabat Sekda Rohil, Efisiensi APBD dan PAD Jadi Tantangan
Perkuat tata kelola dan kepastian hukum, BSP gandeng Kejari Siak melalui kesepakatan bersama (foto/ist)Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak melalui Kesepakatan Bersama
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved