PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai membongkar bangunan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Minggu (11/10/2026).
Lahan tersebut disiapkan untuk membuka akses jalan baru menuju Jalan Pepaya sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota.
Pembukaan jalur penghubung ini menjadi salah satu langkah Pemprov Riau dalam menambah alternatif pergerakan kendaraan di tengah tingginya arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman.
Namun, efektivitasnya dalam mengurai kemacetan akan bergantung pada konektivitas jalan, pengaturan arus kendaraan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi mengatakan, pembongkaran bangunan BWSS III sudah dimulai menggunakan alat berat.
"Ya mulai dirobohkan, nanti akan menjadi jalan alternatif dari Cut Nyak Dien menuju Pepaya," kata Zulfahmi.
Selain bangunan BWSS III, Pemprov Riau juga merencanakan pembongkaran Kantor Arsip Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jalan Pepaya.
Namun, pekerjaan tersebut belum dilakukan tahun ini dan diproyeksikan berlangsung pada 2027.
Zulfahmi menjelaskan, pembangunan jalan penghubung tersebut merupakan inisiatif Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto untuk menyediakan jalur alternatif ketika Jalan Jenderal Sudirman semakin padat.
"Yang membangun Pemprov Riau. Rencana membangun jalan Cut Nyak Dien tembus ke Pepaya ini kan ide Plt Gubri SF Hariyanto," ujarnya.
Ia menyebut pembangunan jalur tersebut sebagai investasi infrastruktur untuk kebutuhan jangka panjang masyarakat Pekanbaru.
Sementara itu, aktivitas perkantoran BWSS III telah dipindahkan ke lokasi baru di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Jalan Kuantan Raya. Pemindahan ini memungkinkan proses pembongkaran bangunan lama dilaksanakan.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menilai jalur penghubung Cut Nyak Dien–Pepaya diperlukan sebagai alternatif bagi kendaraan yang melintasi kawasan pusat kota.
"Ini kan sebagai alternatif, ketika Jalan Sudirman sudah semakin dipadati kendaraan," kata SF Hariyanto.
Meski demikian, pembukaan jalan baru perlu disertai perencanaan lalu lintas yang terukur agar manfaatnya tidak sebatas memindahkan titik kemacetan ke ruas jalan lain.
Pemprov Riau juga perlu memastikan kejelasan jadwal pembangunan, kesiapan jalur penghubung, serta skema rekayasa lalu lintas setelah jalan beroperasi.
Hingga kini, informasi mengenai panjang ruas, anggaran pembangunan, dan target penyelesaian jalan tersebut belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
Keberhasilan proyek ini pada akhirnya akan dinilai dari kemampuannya memangkas waktu tempuh dan memperlancar mobilitas masyarakat, bukan hanya dari bertambahnya ruas jalan di pusat Pekanbaru.