PEKANBARU – Sebanyak 38 calon jemaah umrah harus menelan kekecewaan setelah gagal berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang dijanjikan travel PT Brilian Mega Wisata (BMW).
Para calon jemaah bahkan telah mengenakan pakaian ihram sejak 5 September 2026 di bandara. Namun, penerbangan yang dijanjikan pihak travel tak kunjung terealisasi.
Kasus tersebut langsung mendapat perhatian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau. Kanwil Kemenhaj Riau bergerak menindaklanjuti laporan para calon jemaah dengan memanggil pihak manajemen PT BMW untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi.
Kepala Kanwil Kemenhaj Riau, Defizon, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari para calon jemaah yang gagal berangkat.
Dari hasil pengecekan terhadap data resmi pemerintah, Kanwil Kemenhaj Riau menemukan bahwa PT BMW belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Setelah kami cek, PT BMW ini sudah pernah mengajukan berkas perizinan PPIU. Namun tetap belum memiliki izin karena belum dilakukan proses visitasi travel,” tegas Defizon, Minggu (4/10/2026).
Defizon mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memilih biro perjalanan umrah. Legalitas travel perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum calon jemaah melakukan pembayaran atau transaksi keuangan.
Menurutnya, pengecekan status perizinan menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian maupun persoalan saat hendak menjalankan ibadah umrah.
Di sisi lain, Direktur Travel PT BMW, Megawati, menyampaikan permohonan maaf kepada para calon jemaah atas kegagalan keberangkatan tersebut.
Megawati mengklaim persoalan itu terjadi akibat kendala teknis serta adanya proses transisi kewenangan perizinan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Pihak PT BMW menyatakan masih berupaya mencari solusi agar 38 calon jemaah tersebut tetap bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi perhatian karena para calon jemaah sebelumnya telah berada di bandara dengan mengenakan pakaian ihram, namun keberangkatan tidak terlaksana sesuai jadwal.
Kanwil Kemenhaj Riau pun meminta masyarakat lebih teliti sebelum menggunakan jasa travel umrah, terutama dengan memastikan perusahaan tersebut telah memiliki izin resmi sebagai PPIU.