www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Progres 30 Persen, Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Terus Dikebut
Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:08:10 WIB
Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru terus dikebut (foto/int)
Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru terus dikebut (foto/int)

PEKANBARU - Pengerjaan Simpang Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, terus dikebut. Proyek yang sempat terhenti tersebut kini memasuki tahap pengerasan dan dalam waktu dekat dijadwalkan masuk tahap pemasangan lapisan rigid atau beton.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, setelah pengerasan dan pemasangan lapisan beton rampung, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengaspalan.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan permukaan jalan memiliki tingkat kekuatan dan kematangan yang sesuai sebelum masuk tahap akhir pembangunan.

"Jadi ada beberapa tahapan, hingga akhirnya kita melakukan pengaspalan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyahn, Rabu (19/8/2026).

Edward menyebutkan, progres pembangunan simpang tersebut saat ini telah mencapai sekitar 30 persen. Menurutnya, pengerjaan masih berjalan sesuai dengan time schedule atau target waktu yang telah ditetapkan.

Ia menargetkan pembangunan simpang Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman dapat rampung pada akhir 2026. Bahkan, pada akhir Desember mendatang, simpang yang mengarah menuju kawasan Purna MTQ Pekanbaru tersebut diharapkan sudah dapat dibuka.

Proyek pembangunan simpang ini sebelumnya sempat terhenti pada akhir 2025. Setelah beberapa bulan tertunda, pengerjaan kembali dilanjutkan pada Juni 2026.

Pembangunan simpang tersebut menelan anggaran sekitar Rp7,6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026 melalui penyelenggaraan jalan kota.

Dalam proyek ini, PT Riau Mas Bersaudara ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan pengawasan kegiatan dilakukan oleh PT Sandi Arifa Consultant.

Pekerjaan pembangunan memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Dengan waktu yang tersisa sekitar lima bulan, Pemko Pekanbaru optimistis proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan akses baru bagi pengguna jalan menuju kawasan Purna MTQ.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Kuansing optimistis APBD Perubahan 2026 rampung akhir September.(foto: ultra/halloriau.com)Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Canva.Cara Mudah Membuat Logo Usaha dengan Bantuan AI
Ist.BRK Syariah Raih Penghargaan Ketepatan Proyeksi Terbaik dari BI
Ratusan hotspot terdeteksi di Sumatera sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)672 Hotspot Kepung Sumatera Sore ini, Riau 1 Titik
Kunjungan jurnalis mitra BI Riau di salah satu ruangan Museum BI Jakarta.(foto: barkah/halloriau.com)Museum BI Tak Lagi Sekadar Cerita Uang, Kini Jadi Ruang Gagasan dan Literasi Ekonomi
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)16 Sekolah Pekanbaru Dapat Kucuran Rp17 Miliar, DPRD: Harus Diawasi Ketat
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian.(foto: istimewa)Sekolah di Wilayah 3T Jadi Sorotan, Pemkab Inhu Kejar Pemerataan Pendidikan
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2026 bertajuk "Future Ready Generation" yang digelar di Umri (foto/riki)Hadapi Era Digital dan AI, Mahasiswa Umri Didorong Berani Berwirausaha
Ist.Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir
Perlindungan PPPK paruh waktu, Pemprov Riau gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS (foto/int)Pemprov Riau Pastikan PPPK Paruh Waktu dan Non-ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved