www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Produksi Migas Jadi Taruhan! PHR, SKK Migas dan Polda Riau Bahas Ancaman Aset Negara
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 10:25:42 WIB
ist.
ist.

PEKANBARU – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menjaga aset negara sekaligus memastikan keberlanjutan kegiatan operasi hulu migas.

Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Penyelesaian Klaim Tanah Adat di atas BMN Tanah Hulu Migas Melalui Pemahaman Regulasi dan Kolaborasi Guna Mendukung Peningkatan Produksi Hulu Migas" yang digelar di Gedung Rumbai Country Club (RCC), Pekanbaru, Kamis (6/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait untuk menyamakan pemahaman mengenai persoalan pertanahan yang berpotensi mengganggu operasional hulu migas, khususnya yang berkaitan dengan Barang Milik Negara (BMN).

Wilayah Kerja (WK) Rokan merupakan salah satu aset strategis dalam kegiatan hulu migas. Wilayah operasinya mencakup sekitar 6.400 kilometer persegi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Riau dan memiliki lebih dari 12.600 sumur aktif.

Keberlangsungan aktivitas produksi di wilayah tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pasokan energi nasional. Karena itu, kepastian hukum atas aset dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran operasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai aktivitas ilegal di atas BMN Hulu Migas dilaporkan menimbulkan gangguan terhadap kegiatan operasional PHR.

Aktivitas tersebut antara lain perambahan liar, klaim tanah ulayat yang dinilai tidak memiliki dasar hukum memadai, transaksi jual beli lahan secara ilegal, penerbitan dokumen pertanahan yang tumpang tindih, pembalakan liar, hingga gangguan akses di kawasan hutan.

Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan infrastruktur, tetapi juga dapat mengganggu jaringan listrik, menyebabkan hilangnya potensi produksi migas, serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Untuk mencegah kerugian yang lebih besar, aparat penegak hukum melakukan langkah penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dorong Kesamaan Persepsi soal Tanah Ulayat

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) melalui Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Yanin Kholison, mengatakan dinamika pertanahan di wilayah operasi hulu migas perlu ditangani melalui dialog, pemahaman regulasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Menurutnya, kesamaan persepsi mengenai regulasi menjadi fondasi penting untuk menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak tanpa mengganggu kegiatan hulu migas.

"Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaksana hulu migas, akademisi, dan masyarakat, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, kegiatan operasi hulu migas dapat berjalan dengan baik sehingga mampu terus mendukung ketahanan energi nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara," ujar Yanin, Jumat (7/8/2026).

Sementara itu, Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menegaskan bahwa pengamanan BMN di wilayah operasi hulu migas merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi energi nasional.

"Barang Milik Negara di wilayah kerja hulu migas merupakan aset strategis yang menopang keberlangsungan produksi energi nasional. Karena itu, setiap bentuk perambahan maupun praktik jual beli lahan yang tidak sesuai ketentuan perlu ditangani secara komprehensif melalui kepastian hukum dan kolaborasi lintas instansi," jelas Eviyanti.

PHR, lanjut Eviyanti, berkomitmen melaksanakan pengamanan BMN sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pendekatan administrasi, fisik, dan hukum sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 140 Tahun 2020.

Pengamanan tersebut diperkuat melalui koordinasi lintas instansi dalam penegakan hukum, penanganan dugaan mafia tanah, serta perlindungan hukum bagi pekerja yang menjalankan tugas pengamanan aset negara. Pelaksanaannya tetap mengedepankan kepatuhan dan prinsip kehati-hatian.

Bahas Kedudukan Hukum Tanah Ulayat

FGD tersebut menghadirkan Kepala Sekretariat Daerah Provinsi Riau Yan Dharmadi, S.H., M.H., serta Pakar Hukum Agraria Universitas Andalas, Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum.

Dalam pemaparannya, Prof. Kurnia Warman menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat.

Pemahaman tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara yang telah digunakan untuk kepentingan strategis sektor hulu migas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Polda Riau, SKK Migas, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kejaksaan Tinggi Riau, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus membangun kesamaan persepsi dalam perlindungan aset negara yang digunakan untuk mendukung kegiatan hulu migas.

Satgas Dukungan Operasional Jadi Wadah Koordinasi

Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam forum tersebut adalah optimalisasi peran Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau.

Satgas tersebut diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan pertanahan sekaligus melindungi BMN Hulu Migas.

Peran tersebut antara lain mencakup fasilitasi mediasi terhadap kasus perusakan, penyerobotan, atau penguasaan tanpa hak atas BMN Hulu Migas dengan tetap menetapkan batas waktu penanganan yang jelas.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, para pihak berharap dapat menciptakan kepastian hukum, memperkuat perlindungan aset negara, menjaga iklim investasi tetap kondusif, serta memastikan keberlanjutan produksi migas sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Oknum Ahli Waris klaim lapak di Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru dan minta bayar jutaan.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
Ratusan hewan peliharaan di Riau dapat vaksin rabies gratis.(ilustrasi/AI/halloriau.com)204 Hewan di Riau Divaksin Rabies Gratis, 170 di Antaranya Kucing
Rapat persiapan Festival Bintang Radio dalam rangka HUT ke-27 Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)Bukan Sekadar Hiburan, Bintang Radio Disiapkan Jadi Panggung Talenta Lokal Kuansing
Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)CPO Turun Rp143,63, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Terkoreksi
Pemerintah dan warga Dayun Siak bentuk tim gabungan cegah Karhutla.(foto: diana/halloriau.com)Karhutla Dayun Siak Diantisipasi, Pemerintah dan Masyarakat Perkuat Kesiapsiagaan
  Kabut asap kiriman selimuti Inhu.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kembali Diselimuti Kabut Asap, BPBD Inhu: Bukan dari Kebakaran Lokal
Satlantas Pekanbaru catat lonjakan pelanggaran tak pakai helm.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pelanggaran Tak Pakai Helm di Pekanbaru Meledak, Agustus 2026 Tembus 202 Kasus
Harga TBS sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Harga TBS Sawit Riau Turun, Petani Plasma Maksimal Rp3.912 per Kg
DEN dan Unri membahas masa depan energi Riau, EBT dan hilirisasi menjadi perhatian (foto/riki)EBT Jadi Fokus Sosialisasi KEN di Riau, Limbah Sawit Berpotensi Jadi Sumber Energi
Lapas Bagansiapiapi dapat 9 mesin jahit.(foto: afrizal/halloriau.com)9 Mesin Jahit dari BRI Masuk Lapas Bagansiapiapi, WBP Disiapkan Punya Keahlian Sebelum Bebas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved