PEKANBARU - Pemprov Riau mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di seluruh daerah agar memperkuat sistem pengelolaan zakat berbasis tata kelola modern.
Profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, hingga pemanfaatan data dinilai menjadi fondasi utama agar zakat mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Pengawas BAZNAS Riau, Zulkifli Syukur, saat membuka kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengapresiasi penyelenggaraan BSD 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Riau.
Menurutnya, tantangan pengelolaan zakat saat ini membutuhkan sistem yang semakin adaptif dan berorientasi pada hasil.
"Zakat harus dikelola dengan kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang rapi, data yang akurat, strategi penghimpunan yang tepat, penyaluran yang terukur, serta komunikasi publik yang mampu membangun kepercayaan masyarakat," kata Zulkifli.
Ia menegaskan, penguatan institusi BAZNAS bukan sekadar memperbaiki organisasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih sejahtera, adil, dan memiliki daya saing.
Dalam arahannya, Zulkifli memaparkan lima fokus utama yang perlu menjadi perhatian seluruh pengelola zakat di Riau.
Prioritas pertama adalah memperkuat tata kelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap dana zakat yang dihimpun merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Selanjutnya, BAZNAS diminta terus meningkatkan kepercayaan para muzaki melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terbuka.
Digitalisasi layanan zakat, infak, dan sedekah juga dinilai menjadi kebutuhan agar pelayanan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyaluran zakat berbasis data yang valid sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Integrasi data mustahik dengan pemerintah daerah dinilai dapat mencegah tumpang tindih bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas distribusi.
Tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, Zulkifli juga mendorong agar zakat diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, pendampingan usaha keluarga, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia diharapkan mampu menciptakan mustahik yang lebih mandiri.
Penguatan kolaborasi juga menjadi poin penting dalam pengembangan pengelolaan zakat.
Sinergi antara BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat dinilai akan memperluas manfaat program yang dijalankan.
Zulkifli berharap kegiatan BAZNAS Strategic Development 2026 mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pola kerja seluruh pengelola zakat di Provinsi Riau.
"Tetapi mampu menghasilkan perubahan pola kerja yang lebih profesional sehingga manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat di seluruh Provinsi Riau," tutupnya.