www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bisa Nyuap Pakai LC Senilai Rp2 Miliar, Ternyata Segini Gaji Bulanan Sebagai Sekda Kuansing
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


34 Wilayah Tambang Rakyat di Kuansing Siap Berizin, Ini Langkah Pemprov Riau
Jumat, 26 Juni 2026 - 20:23:05 WIB
Tambang emas rakyat.(ilustrasi/int)
Tambang emas rakyat.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Pemprov Riau mempercepat langkah legalisasi aktivitas pertambangan rakyat melalui percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di sejumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penambang sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/6/2026).

Pertemuan itu memfokuskan pembahasan pada percepatan penerbitan IPR di WPR Kabupaten Kuansing serta pengembangan sektor pertambangan batubara di Kabupaten Inhu sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya mineral yang sesuai regulasi.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam mengubah aktivitas pertambangan rakyat yang sebelumnya berlangsung tanpa izin menjadi usaha yang memiliki legalitas.

"Melalui penetapan 34 Wilayah Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, kami memiliki fondasi yang kuat untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang," ujar Helmi.

Menurutnya, legalisasi menjadi langkah strategis karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui aktivitas pertambangan yang sesuai ketentuan.

Pemprov Riau, lanjut Helmi, juga telah melakukan berbagai langkah percepatan, mulai dari sosialisasi kepada pemerintah kabupaten hingga kecamatan terkait persyaratan administrasi penerbitan IPR.

"Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga aktivitas pertambangan rakyat benar-benar menjadi kegiatan yang legal, tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diando mengatakan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kementerian terkait, serta masyarakat calon pemegang IPR agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, proses pendampingan dilakukan mulai dari penyusunan dokumen lingkungan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen reklamasi dan pascatambang sebagai syarat utama penerbitan izin.

"Saat ini kami terus mendampingi proses pemenuhan persyaratan administrasi maupun teknis, mulai dari dokumen lingkungan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen reklamasi dan pascatambang," sebutnya.

"Seluruh tahapan tersebut harus dipenuhi agar penerbitan IPR dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku," bebernya.

Menurutnya, keberadaan IPR akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat sehingga pengelolaan sumber daya mineral dapat berlangsung secara bertanggung jawab.

"Melalui penerbitan IPR, aktivitas pertambangan rakyat akan lebih mudah dibina, diawasi, dan diarahkan agar memenuhi kaidah pertambangan yang baik," ucapnya.

"Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan," tutupnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby dan Sekdakab Kuansing, Zulkarnain mengenakan rompi orange KPK.(foto: int)Bisa Nyuap Pakai LC Senilai Rp2 Miliar, Ternyata Segini Gaji Bulanan Sebagai Sekda Kuansing
Waduk PLTA Koto Panjang di XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.(foto: int)Meski Terik di Siang Hari, BPBD Kampar Pastikan Kondisi Belum Mengarah ke El Nino
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Pengawas BAZNAS Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)Zakat Tak Lagi Sekadar Bantuan, Pemprov Riau Dorong Program Pemberdayaan Ekonomi
BPMP Riau libatkan 44 pengawas sekolah di Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Gandeng Pemkab Rohil, BPMP Riau Dorong Pengawas Sekolah Jadi Mitra Strategis Pendidikan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dumai dan Rokan Hulu Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak di Riau Sore ini
  Toyota LC 300 GR Sport untuk suap jabatan Sekdakab Kuansing diangkut KPK.(foto: tribunpekanbaru.com)Disembunyikan ke Pematangsiantar, KPK Sita LC Senilai Rp2 Miliar untuk Suap Jabatan Sekda Kuansing
Waste station di Pekanbaru.(foto: int)Jangan Buang Sembarangan Lagi, Warga Pekanbaru Kini Bisa Tukar Sampah Jadi Uang Elektronik
Buaya serang nelayan di Rohil.(ilustrasi/int)Nelayan Rohil Diserang Buaya saat Pasang Pukat di Kuala Jabon
Ist.BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak
Ist.BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved