www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Tunggu Usulan Disbudpar Pekanbaru untuk Revisi Perda Hiburan Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Beri Tenggat 7 Hari untuk Wilayah yang Belum Gelar Pemilihan RT/RW
Senin, 06 Juli 2026 - 19:02:31 WIB
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pemilihan RT/RW.(foto: mimi/halloriau.com)
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pemilihan RT/RW.(foto: mimi/halloriau.com)

PEKANBARU – Polemik yang mengiringi pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru mulai menemukan titik terang.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa hasil pemilihan yang telah berlangsung tetap memiliki kekuatan hukum dan para pemenang direkomendasikan segera dilantik.

Penegasan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru yang digelar pada Senin (6/7/2026).

Pertemuan itu membahas berbagai keberatan dan gugatan yang muncul dari sejumlah peserta maupun masyarakat setelah proses pemilihan RT dan RW.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi anggota Komisi I, yakni Irman Sasrianto, Syafri Syarif, Victor Parulian, Firman, dan Aidhil Nur Putra.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Camat Rumbai Timur, Camat Bina Widya, Lurah Lembah Sari, serta Lurah Delima.

Robin Eduar menjelaskan, rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

"Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat, disepakati bahwa Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tidak mengatur mekanisme pemilihan ulang RT dan RW," kata Robin Eduar.

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi dasar bahwa keberatan ataupun gugatan terhadap hasil pemilihan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengulang proses pemungutan suara.

"Calon RT dan RW yang telah ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan hasil pemilihan direkomendasikan untuk segera dilantik," tegasnya.

Selain memastikan legalitas hasil pemilihan yang telah berlangsung, Komisi I DPRD juga menyoroti sejumlah wilayah yang hingga kini belum menyelenggarakan pemilihan RT dan RW.

DPRD meminta kecamatan yang masih tertunda segera menuntaskan proses tersebut. Batas waktu yang diberikan maksimal tujuh hari setelah berita acara hasil rapat ditandatangani.

"Kami meminta seluruh wilayah yang belum melaksanakan pemilihan agar segera menyelesaikannya sesuai batas waktu yang telah disepakati, sehingga proses pembentukan kepengurusan RT dan RW di Kota Pekanbaru dapat segera tuntas," ujar Robin.

Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam berita acara Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru tertanggal 6 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Melalui keputusan ini, DPRD Kota Pekanbaru berharap polemik yang sempat mencuat pasca-pemilihan RT dan RW dapat segera berakhir.

Dengan begitu, para ketua RT dan RW terpilih dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Razia tempat hiburan malam di Pekanbaru beberapa waktu lalu (foto/tribunpku)DPRD Pekanbaru Tunggu Usulan Disbudpar Pekanbaru untuk Revisi Perda Hiburan Malam
ist.Kesempatan Emas! Pemprov Riau Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Nilai Perda THM Ketinggalan Zaman dan Harus Direvisi
Ilustrasi BMKG temukan titik panas di lima daerah Riau (foto/int)BMKG Catat 80 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Delapan Hotspot
Kring Serse digelar di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat (foto/riaupos)Polisi Sisir Kampung Dalam hingga Jalan Pangeran Hidayat, 4 Orang Positif Narkoba
  Marc Marquez menang di MotoGP Jerman 2026 (foto/SC IG MotoGP)Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Ogura Tempel Ketat Jorge Martin di Klasemen
Mahasiswa Prodi Hubungan Masyarakat kunjungi Indomaret di Jalan Putri Tujuh, Pekanbaru (foto/ist)Mahasiswa Prodi Humas Kunjungi Indomaret, Pelajari Strategi Komunikasi Bisnis Ritel
Tampil Gigih di Sachsenring, Veda Ega Amankan Posisi Delapan pada Moto3 Jerman (foto/motogp)Veda Ega Tembus Delapan Besar di Moto3 Jerman, Duel Sengit Warnai Kemenangan Uriarte
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P.Kadishub Siak Junaidi Ditetapkan Tersangka OTT, Polisi Sita Uang Tunai
Ketua PSSI Rokan Hilir, Sutrisno (foto/afrizal)PSSI Rohil Siap Gulirkan Liga Antar Kecamatan Perebutkan Piala Bupati
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved