www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Prediksi Hujan Ringan Masih Berpeluang Terjadi di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Beri Tenggat 7 Hari untuk Wilayah yang Belum Gelar Pemilihan RT/RW
Senin, 06 Juli 2026 - 19:02:31 WIB
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pemilihan RT/RW.(foto: mimi/halloriau.com)
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pemilihan RT/RW.(foto: mimi/halloriau.com)

PEKANBARU – Polemik yang mengiringi pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru mulai menemukan titik terang.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa hasil pemilihan yang telah berlangsung tetap memiliki kekuatan hukum dan para pemenang direkomendasikan segera dilantik.

Penegasan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru yang digelar pada Senin (6/7/2026).

Pertemuan itu membahas berbagai keberatan dan gugatan yang muncul dari sejumlah peserta maupun masyarakat setelah proses pemilihan RT dan RW.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi anggota Komisi I, yakni Irman Sasrianto, Syafri Syarif, Victor Parulian, Firman, dan Aidhil Nur Putra.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Camat Rumbai Timur, Camat Bina Widya, Lurah Lembah Sari, serta Lurah Delima.

Robin Eduar menjelaskan, rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

"Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat, disepakati bahwa Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025 tidak mengatur mekanisme pemilihan ulang RT dan RW," kata Robin Eduar.

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi dasar bahwa keberatan ataupun gugatan terhadap hasil pemilihan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengulang proses pemungutan suara.

"Calon RT dan RW yang telah ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan hasil pemilihan direkomendasikan untuk segera dilantik," tegasnya.

Selain memastikan legalitas hasil pemilihan yang telah berlangsung, Komisi I DPRD juga menyoroti sejumlah wilayah yang hingga kini belum menyelenggarakan pemilihan RT dan RW.

DPRD meminta kecamatan yang masih tertunda segera menuntaskan proses tersebut. Batas waktu yang diberikan maksimal tujuh hari setelah berita acara hasil rapat ditandatangani.

"Kami meminta seluruh wilayah yang belum melaksanakan pemilihan agar segera menyelesaikannya sesuai batas waktu yang telah disepakati, sehingga proses pembentukan kepengurusan RT dan RW di Kota Pekanbaru dapat segera tuntas," ujar Robin.

Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam berita acara Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru tertanggal 6 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Melalui keputusan ini, DPRD Kota Pekanbaru berharap polemik yang sempat mencuat pasca-pemilihan RT dan RW dapat segera berakhir.

Dengan begitu, para ketua RT dan RW terpilih dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi cuaca Riau hari ini berpotensi hujan (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Ringan Masih Berpeluang Terjadi di Riau
Penanaman mangrove di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka peringatan Hari Manggrove Sedunia.Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti, RAPP Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia
Farel kembali raih tiket nasional, siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci juara I O2SN senam artistik tingkat Provinsi Riau (foto/Andy)Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Juara I O2SN Senam Artistik Tingkat Provinsi Riau
Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 dipusatkan di Bali dengan mengambil tema Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang, Minggu (26/7/2026).Peringatan Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. Isa Lahamid.PAD Ditarget Rp1,3 Triliun, APBD Pekanbaru 2027 Berpotensi Naik? Ini Penjelasan DPRD
  Ost.Kanwil DJP Riau Gandeng IKTS dan Pemangku Kepentingan Demi Kemandirian Fiskal Daerah
Bakti Sosial IKTS Pekanbaru disambut antusias (foto/ist)Bakti Sosial IKTS Pekanbaru Disambut Antusias, Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis
Kia Carens & Sonet Limited Black Edition.Kia Hadirkan Carens & Sonet Limited Black Edition, Unit Terbatas Siap Diburu di GIIAS 2026
Puluhan siswa keracunan MBG di Lampung.Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Operasional 6 Dapur MBG di Lampung Dihentikan
Ilustrasi Harimau Sumatra resahkan warga Desa Danai, Inhil (foto/int)Harimau Sumatra Berkeliaran di Permukiman Inhil, Warga Diminta Waspada
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved