BAGANSIAPIAPI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, turun langsung ke Kabupaten Rokan Hilir untuk memimpin proses verifikasi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Bawaslu Rokan Hilir, Kamis (25/6/2026).
Verifikasi dilakukan terhadap tiga calon yang akan mengisi kekosongan jabatan anggota Bawaslu Rokan Hilir setelah wafatnya Jaka Abdillah pada tahun lalu. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum Bawaslu RI menetapkan sosok yang akan melanjutkan sisa masa jabatan.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Bagja menegaskan bahwa verifikasi bertujuan memastikan seluruh calon masih memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan berintegritas.
"Kita ingin memastikan apakah calon-calon ini masih penuhi syarat atau tidak. Apakah mereka pernah terlibat partai atau tidak, atau masuk tim sukses atau tidak," kata Rahmat Bagja.
Ia menjelaskan, proses verifikasi mencakup penelusuran rekam jejak, independensi, serta pemenuhan seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Setelah proses verifikasi ini selesai, hasilnya akan kami bawa ke rapat pleno Bawaslu RI untuk menentukan siapa yang ditetapkan sebagai anggota Pengganti Antar Waktu Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, mengatakan semula terdapat lima nama yang diundang mengikuti proses PAW. Namun, hanya tiga orang yang dapat melanjutkan tahapan seleksi karena dua calon lainnya telah bertugas di lembaga lain.
"Sebetulnya ada lima orang yang diundang untuk mengikuti proses PAW ini. Namun dua nama tak ikut lagi karena mereka sudah bertugas di lembaga lain. Jadi tinggal tiga nama saja lagi yang diverifikasi Bawaslu untuk dipilih sebagai anggota PAW Bawaslu Rohil," papar Alnofrizal dikutip dari MCRiau.
Ia menyebutkan tiga calon yang mengikuti proses verifikasi tersebut adalah Amriyadi, Kasmuri, dan Syafmialdi.
Hasil verifikasi dan wawancara akan menjadi bahan pertimbangan Bawaslu RI dalam rapat pleno sebelum menetapkan satu nama yang akan mengisi kekosongan anggota Bawaslu Rokan Hilir.