www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini Peran 5 Tersangka Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru yang Diungkap KPK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Minggu, 24 November 2024 - 21:05:37 WIB

PEKANBARU – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan politik uang.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dijerat sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang berat.

"Sanksi politik uang tidak hanya berlaku bagi pemberi, tetapi juga penerima. Keduanya dianggap terlibat dalam tindak pidana politik uang," ujar Alnofrizal, Minggu (24/11).

Alnofrizal menjelaskan, sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya pada Pasal 187A ayat 1 dan 2. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, baik langsung maupun tidak langsung, untuk memengaruhi pilihan pemilih dapat dipidana dengan hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun. Selain itu, pelaku juga dikenakan denda minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar.

"Hal ini berlaku pula bagi pemilih yang sengaja menerima pemberian atau janji sebagaimana diatur dalam Pasal 73 ayat (4). Jadi, penerima politik uang juga menghadapi ancaman hukuman yang sama," tambah Alnofrizal.

Pengawasan Ketat hingga Hari Pencoblosan

Untuk memastikan Pilkada bersih dari praktik politik uang, Bawaslu Riau telah menginstruksikan seluruh pengawas pemilu di tingkat kabupaten dan kota untuk melakukan patroli politik uang di wilayah masing-masing.

"Kami akan terus melakukan pengawasan hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024. Ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil sehingga menjadi berkah bagi masyarakat Riau," tegasnya.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan dugaan politik uang yang terjadi di lapangan. Dengan begitu, Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan integritas tinggi, menciptakan pemimpin yang benar-benar mewakili kehendak rakyat.

Komitmen Bersama untuk Pilkada Bersih

Alnofrizal menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menolak politik uang demi menjaga kualitas demokrasi. "Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang bersih, tanpa politik uang, demi masa depan yang lebih baik bagi Riau dan Indonesia," pungkasnya dikutip dari MC.Riau.

Peringatan ini diharapkan menjadi pengingat tegas bagi semua pihak untuk tidak terjebak dalam praktik ilegal yang merusak demokrasi. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Flyover simpang SKA yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. (Foto: Int)Ini Peran 5 Tersangka Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru yang Diungkap KPK
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur (foto/MCR)Kepala Daerah Riau Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta, Pemprov Pastikan Persiapan Matang
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Zarman Candra (foto/int)Hasil Reses DPRD Pekanbaru Diserahkan ke Pemko, Aspirasi Warga Akan Masuk Musrenbang
Ilustrasi banjir di Jalintim Pelalawan tak kunjung surut (foto/int)Meski Debit Sungai Kampar Surut, Banjir Masih Genangi Jalintim KM 83 Pelalawan
Pelantikan Walikota dan Wawako Pekanbaru terpilih tunggu hasil sidang MK RI (foto/int)Pelantikan Walikota Terpilih, Barisan Muda Pekanbaru Imbau Hindari Hoax dan Jaga Kondusifitas
  Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zakri Fajar (foto/Antara)DPRD Pekanbaru Bahas Opsi Libur Sekolah dan Pengurangan Jam Belajar saat Ramadan
Ilustrasi sudah dua bulan Jembatan Sungai Rokan di Rohul miring (foto/ist)Jembatan Sungai Rokan Miring Selama 2 Bulan, Perbaikan Terkendala Debit Air Tinggi
Ilustrasi hingga akhir Januari 2025 ada 60 kasus PMK di Riau (foto/int)Kasus PMK di Riau Meningkat: 60 Hewan Ternak Terjangkit, Peternak Diminta Ambil Langkah Antisipasi
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan (foto/ist)Penyelidikan Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau: Rp12 M Dikembalikan
Polres Rohil bersama Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan belangkas (foto/ist)Polisi Bongkar Perdagangan Belangkas Besar di Riau, 1.449 Ekor Disita
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved