www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Bebas Hotspot, BMKG Catat 39 Titik Panas Masih Tersebar di Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Ungkap Persoalan PI 10 Persen Migas di Riau, Transparansi Jadi Sorotan
Rabu, 24 Juni 2026 - 19:34:44 WIB
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Agung Yudha Wibowo.(foto: mcr)
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Agung Yudha Wibowo.(foto: mcr)

PEKANBARU – Upaya memperkuat pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian.

Pemprov Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat penyampaian hasil deteksi PI 10 persen pada wilayah kerja migas di Riau, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah dari kabupaten dan kota yang memiliki keterkaitan dengan wilayah kerja migas.

Kehadiran KPK dalam forum tersebut tidak hanya menyampaikan hasil deteksi, tetapi juga menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola agar penerimaan daerah dari sektor migas dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Agung Yudha Wibowo menjelaskan, fokus utama KPK adalah memastikan kebijakan PI 10 persen berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan daerah penghasil.

"Hari ini kami hadir di Provinsi Riau, agendanya adalah penguatan tata kelola PI 10 persen bagi hasil migas ke daerah," ucap Agung.

"Kami dari KPK berharap program ataupun kebijakan PI 10 persen ini bisa memberikan manfaat secara optimal bagi daerah penghasil," sambungnya.

Menurutnya, sejumlah persoalan masih ditemukan dalam pengelolaan PI 10 persen di berbagai daerah.

Karena itu, KPK melakukan deteksi dan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.

Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas masih menjadi tantangan utama dalam tata kelola PI migas.

"Permasalahan yang mengemuka dalam pengelolaan PI 10 persen itu secara umum adalah kurangnya transparansi, akuntabilitas dari pemangku kepentingan. Untuk itu, kita hadir agar sama-sama membuka data, mana saja yang perlu dibenahi," katanya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut positif penyampaian hasil deteksi yang dilakukan KPK.

Ia menilai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan PI 10 persen di daerah.

"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Direktur dan jajaran untuk menyampaikan hasil deteksi PI 10 persen ini," ujar SF Hariyanto.

Pemprov Riau, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti berbagai data serta rekomendasi yang telah disampaikan KPK.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih baik, sehingga manfaat PI 10 persen dapat dirasakan secara lebih adil oleh daerah-daerah yang berkontribusi terhadap produksi migas nasional.

"Ini akan kami jadikan sebagai perbaikan tata kelola dalam pengurusan PI. Kami berharap dengan data yang telah diberikan oleh KPK, dapat menjadi kajian lanjutan bagi kabupaten kota, sehingga hasilnya dapat memuaskan," pungkasnya.

Penguatan pengawasan terhadap Participating Interest 10 persen dinilai penting mengingat skema tersebut merupakan hak daerah untuk memperoleh porsi kepemilikan dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, PI berpotensi menjadi sumber pendapatan strategis yang dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi antara KPK, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu mempercepat pembenahan sistem pengelolaan PI sehingga manfaat ekonomi dari sektor migas dapat dirasakan secara optimal oleh daerah penghasil di Riau.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi nihil hotspot di Riau (foto/int)Riau Bebas Hotspot, BMKG Catat 39 Titik Panas Masih Tersebar di Sumatera
Ilustrasi BMKG prediksi hujan turun siang hingga malam di sejumlah daerah Riau (foto/int)Hujan Masih Mengintai Sebagian Riau, Ini Daerah Berpotensi Diguyur
Ist.Dugaan Korupsi Pengadaan di Siak, Tiga Pejabat UKPBJ Jadi Tersangka
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) bersama Huawei menghadirkan solusi ICT untuk UKM berbasis 5G SD-WAN yang menyasar UKM sektor ritel mulai dari pertokoan hingga restoran di Tanah Air.XLSMART dan Huawei Luncurkan Solusi 5G SD-WAN untuk UKM, Target 5.000 Paket pada 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai borong 3 juara di APQ Awards 2026 (foto/ist)3 Inovasi Bawa Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersinar di APQ Awards 2026
  Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja turun langsung ke Rohil, verifikasi tiga calon PAW anggota Bawaslu (foto/int)3 Kandidat Berebut Kursi PAW Bawaslu Rohil, Ketua Rahmat Bagja Pimpin Langsung Seleksi
DPRD Riau Desak Pemprov Segera Tuntaskan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru
Bupati Rohul, Anton kala menghadiri rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen, Rabu (24/6/2026) di Kantor Gubernur Riau Pemkab Rohul Minta Kejelasan Hak PI 10 Persen WK West Kampar
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)SF Hariyanto: Pelayanan Kesehatan Berkualitas Harus Didukung Sistem yang Melindungi Nakes
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)23 SMP Swasta dan 15 MTs Gratis, DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved