PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau semakin serius memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan mempercepat legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran program kolaboratif bertajuk "Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju", yang menghadirkan berbagai layanan usaha dalam satu tempat.
Program yang digagas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau ini menjadi upaya strategis untuk membantu pelaku usaha memperoleh berbagai dokumen legal yang dibutuhkan guna meningkatkan daya saing produk lokal.
Pelaksanaan perdana program berlangsung di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/6/2026).
Melalui layanan jemput bola tersebut, para pelaku UMKM dapat langsung berkonsultasi dan mengurus berbagai kebutuhan legalitas usaha dengan instansi terkait.
Program ini melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK mengatakan, sinergi lintas sektor tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat ekosistem UMKM yang lebih kompetitif.
"Melalui skema kemitraan dan integrasi layanan yang masif ini, kami berharap para pelaku UMKM di Provinsi Riau dapat lebih mudah, aman, dan cepat dalam memperoleh legalitas usaha yang lengkap," ucap Vera.
"Dokumen yang sah dan legal ini menjadi modal utama agar produk lokal siap bertarung dan bersaing di pasar yang jauh lebih luas," sambungnya.
Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mendapatkan akses pasar yang lebih besar, peluang kerja sama bisnis, hingga pembiayaan usaha.
Dalam program tersebut, DPMPTSP berperan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan formalisasi usaha mikro agar memiliki identitas hukum yang jelas.
Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga diberikan akses untuk mengurus sertifikasi halal dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dua aspek yang kini semakin penting dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Di sisi lain, Pemprov Riau juga membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk memperoleh dukungan pembiayaan.
Koordinasi dengan lembaga perbankan daerah maupun program bantuan pemerintah terus diperkuat guna membantu pelaku usaha mengembangkan modal kerja mereka.
Upaya tersebut turut diselaraskan dengan promosi investasi daerah sehingga produk-produk UMKM berpotensi terhubung dengan investor maupun perusahaan skala besar yang membutuhkan mitra lokal.
Vera menegaskan, layanan terpadu ini tidak hanya berhenti di Pekanbaru. Ke depan, program serupa akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau agar semakin banyak pelaku usaha yang merasakan manfaatnya.
"Untuk hari ini, pelaksanaan memang kita fokuskan terlebih dahulu pada pelaku UMKM asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar," sebutnya.
"Dalam waktu dekat, agenda ini akan berlanjut ke wilayah lain agar kualitas manajemen, teknologi, akses pasar, dan omzet UMKM kita berkembang pesat menuju kelas yang lebih tinggi," pungkasnya.