PEKANBARU – Kabar menggembirakan kembali datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya untuk periode 17–23 Juni 2026 kembali mengalami kenaikan setelah ditetapkan dalam rapat tim penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun yang naik sebesar Rp21,40 per kilogram atau 0,58 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun kini mencapai Rp3.696,32 per kilogram.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, mengatakan kenaikan harga tersebut merupakan hasil kesepakatan tim berdasarkan kajian terbaru yang dilakukan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
“Berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim, kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp21,40/Kg atau mencapai 0,58 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.696,32/Kg,” ujarnya.
Penetapan harga minggu ke-21 tahun 2026 ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Menurut Vera, penguatan harga TBS kali ini didorong oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), meskipun harga kernel mengalami penurunan cukup signifikan.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,87 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp320,99/kg dan kernel minggu ini turun sebesar Rp867,94/kg dari minggu lalu,” jelasnya.
Dalam proses penetapan harga, tim juga menghadapi kondisi di mana sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan transaksi penjualan. Karena itu, penentuan harga dilakukan menggunakan mekanisme harga rata-rata sesuai regulasi yang berlaku.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” katanya.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.281,00 per kilogram, sementara harga rata-rata kernel KPBN berada di angka Rp12.475,00 per kilogram.
Meski kenaikan yang terjadi tidak terlalu besar, Dinas Perkebunan Riau memastikan terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar berlangsung transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi petani sawit swadaya.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” ungkap Vera.
Menurutnya, komitmen tersebut merupakan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan yang mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Seperti dilansir dari MCRiau, berikut rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 17–23 Juni 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.856,94/Kg
Umur 4 tahun: Rp3.189,70/Kg
Umur 5 tahun: Rp3.426,64/Kg
Umur 6 tahun: Rp3.559,74/Kg
Umur 7 tahun: Rp3.639,61/Kg
Umur 8 tahun: Rp3.684,06/Kg
Umur 9 tahun: Rp3.696,32/Kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.656,22/Kg
Umur 21 tahun: Rp3.593,10/Kg
Umur 22 tahun: Rp3.520,83/Kg
Umur 23 tahun: Rp3.438,68/Kg
Umur 24 tahun: Rp3.376,54/Kg
Umur 25 tahun: Rp3.325,46/Kg
Umur 26 tahun: Rp3.307,10/Kg
Umur 27 tahun: Rp3.278,61/Kg
Umur 28 tahun: Rp3.224,70/Kg
Umur 29 tahun: Rp3.185,16/Kg
Umur 30 tahun: Rp3.094,77/Kg.
Sementara itu, indeks K pada periode ini ditetapkan sebesar 92,87 persen, dengan harga CPO Rp15.206,00 per kilogram, harga kernel Rp12.551,62 per kilogram, dan harga cangkang Rp26,09 per kilogram.