SIAK - Tragedi kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Sabtu (6/6/2026) dini hari. Sebuah minibus Toyota Hiace yang membawa rombongan warga asal Jambi menghantam bagian belakang dump truk di KM 46+200 Jalur A, wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Akibat insiden tersebut, lima orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat arus lalu lintas dilaporkan dalam kondisi lancar dan cuaca cerah. Toyota Hiace bernomor polisi BH 7013 RU yang dikemudikan Roka Munanda (30) melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai melalui lajur kiri.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat akibat kelelahan saat mengemudi.
"Pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan terus melaju dan menabrak bagian belakang dump truk yang berada di depannya," ujar Jeki dikutip dari MCRiau.
Truk Hino bernomor polisi BM 9064 VU yang dikemudikan Marjiono (65) saat itu sedang melaju normal di jalurnya. Benturan keras membuat bagian depan Toyota Hiace ringsek parah dan menyebabkan korban berjatuhan di dalam kabin kendaraan.
Berdasarkan data kepolisian, Toyota Hiace mengangkut 10 orang yang terdiri dari satu pengemudi dan sembilan penumpang. Sebagian besar penumpang diketahui berasal dari Provinsi Jambi dan berada dalam satu rombongan perjalanan.
Empat korban meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni pengemudi Roka Munanda (30), Tabrani (60), Nuraini (55), dan Usman R (80). Sementara satu korban lainnya, Rasmida (57), meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis di klinik terdekat.
Selain korban jiwa, lima penumpang lainnya mengalami luka-luka. Tiga korban, yakni Roplis (69), Dona Farlin (34), dan Maiza Putri (24), dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sedangkan dua korban lainnya, Suci Sepdika Sari (17) dan Sabil Pratama Putra (17), dilaporkan dalam kondisi sadar meski mengalami trauma fisik.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Polda Riau kembali mengingatkan para pengguna jalan tol agar tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk. Pengemudi diimbau memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menghindari kecelakaan yang berakibat fatal.