PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang diketuai Syarifah Faradinna menerima sebanyak 70 berkas administrasi pelamar calon anggota KPID Riau.
Dari total berkas yang masuk, sejumlah pelamar diketahui masih belum melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan panitia. Pansel pun memberikan kesempatan tambahan bagi pelamar untuk melengkapi dokumen yang kurang hingga besok.
“Bagi pelamar yang sudah menyerahkan berkas namun masih ada kekurangan syarat administrasi, diberikan waktu untuk melengkapinya paling lambat besok,” ujar Prof Dr Syarifah, Senin (25/5/2026).
Puluhan berkas tersebut tidak hanya diserahkan langsung ke sekretariat pansel, tetapi juga sebagian dikirim melalui layanan pos.
Saat ini, tim seleksi masih melakukan proses verifikasi dokumen administrasi seluruh pelamar yang masuk. Karena itu, jumlah 70 berkas tersebut masih bersifat sementara dan dimungkinkan masih bertambah, terutama dari pengiriman melalui pos.
“Timsel masih melakukan verifikasi dokumen. Jumlah 70 berkas itu sementara, belum seluruhnya final. Khusus via pos, kita lihat cap posnya harus tertanggal 23 April sesuai batas waktu pendaftatan,” jelasnya.
Hasil seleksi administrasi para pelamar dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 3 Juni 2026 mendatang.
Seleksi ini menjadi tahapan awal dalam proses penjaringan calon anggota KPID Riau untuk periode berikutnya.